Jorge J. E. Gracia adalah seorang professor
di bidang Filsafat di Fakultas Filsafat Universitas Buffalo di New York. Ia
lahir pada tahun 1942 M di Kuba. Ia menempuh pendidikan S1 di jurusan Filsafat
di Wheaton College, melanjutkan S2 di
jurusan yang sama di Chicago University
dan S3 di Toronto University. Ia sangat
concern di filsafat seperti filsafat
bahasa/hermeneutika, filsafat skolastik, dan lain sebagainya.
Salah satu yang penting dari Gracia adalah
pemikiran hermeneutiknya dengan ditandai karya yang terkenal dan pokoknya, A Theory of Textualiy: The Logic and
Epistemology dan Text: OntologicL
Status, Identity, Author, Audience. Hermeneutikanya lebih terfokus pada
pembahasan teks secara komperehensif. Paling tidak ada beberapa teori yang
dicetuskan olehya; teori teks, kepengarangan (authorship) dan audience,
makna (meaning) dan pemahaman (understanding), dan penafsiran (interpretation).
Pertama, mengenai teori teks, ada enam elemen penting di
dalam teks menurut Gracia yaitu; entitas-entitas yang membentuk teks, sign (tanda) artinya bahwa masing-masing
entitas memiliki arti, specific meaning
(makna spesifik) artinya kumpulan entitas memiliki makna yang khusus, intention (maksud pengarang), selection and arrangement (piliha dan
penataan kata) dan context (konteks). Teori inilah yang muncul tentang teks
dari Gracia, klasifikasi ini memudahkan untk memahami teks.
Kedua, mengenai teori kepengarangan (authorship) Gracia membagi pengaran ke dalam empat macam; pertama, historical author (pengaran historis) adalah semua teks yang disusun oleh
pengarang pada masa lalu. Kedua, pseudo-historical
author (pengarang histois yang bukan sesungguhnya) adalah sesorang yang
dikira pengarang sebenarnya. Ketiga, composite
author (pengarang bersama) adalah pengarang teks kontemporer, pengarang
yang memperbaiki teks-teks yang sebelumnya (editing).
Keempat, interpretative author
(pengarang interpretatif) adalah seseorang yang mencoba memahami teks (yakni audience).
Ketiga, mengenai teori makna
dan pemahaman, Gracia memaparkan batas-batas makna dan pemahaman. Gracia
mengelaborasi antara pendapat subyektivis (tidak ada batasan makna dan
pemahaman) dan obyektivis (satu batasan makna dan pemahaman). Menurutnya,
pemahaman terhadap teks itu memang plural tetapi kemudian tidak menjadikan
tidak ada batasnya. Pembaca berhak atas perspektifnya untuk memahami teks namun
tidak kemudian memahami dengan bebas sekehendaknya. Gracia juga mengatakan
bahwa tidak semua perbedaan dalam teks itu mengimplikasikan pada perbedaan
identitas teks. Maksundya dua teks bisa saja berbeda namun makanya sama.
Keempat, mengenai intepretasi, menurut Gracia paling tidak
melibatkan tiga hal; teks yang ditafsirkan, penafsir dan keterangan tambahan (interpretans). Ada tiga fungsi interpretasi;
pertama, fungsi historis, berusaha untuk menciptakan kembali di benak audiens
kontemporer pemahaman yang dimiliki pengarang saat itu. Kedua, fungsi makna,
berusaha untuk menciptakan di benak audiens kontemporer pemahaman yang pada
saat itu audiens hidup. Ketiga, fungsi implikatif, berusaha mmunculkan di benak
audiens kontemporer suatu pemahaman sehingga merek memhami implikasi dari makna
teks yang ditafsirkan.
Ada dua macam interpretasi menurut Gracia;
interpretasi tekstual dan non tekstual. Intepretasi tekstual bertujuan untuk
memahami makna yang dimiliki pengarang teks dan audiens pada saat itu,
menciptakan pemahaman di maa teks tu dimengerti oleh audiens kontemporer,
menciptakan pemahaman di mana implikas itu dipahami oleh audiens kontemporer. Jika
dilihat, intepretasi tekstual ini sama dengan fungsi dari interpretasi yang
diungkap sebelumnya.
Adapun interpretasi non-tekstual adalah
berusaha untuk menguak di balik makna tekstual. Interpretasi ini tidak saja
berkutat pada makna teks dan implikasi dari makna teks tetapi menggali dan
memaparkan apa yang ada dalam sekitar teks. Singkatnya adalah bahwa
interpretasi non-tekstual ini adalh berusaha untuk memahami relasi teks dengan
hal-hal lain yang berada di luar teks.
Dari teori-teori di atas, Gracia sampai
pada kesimpulan bahwa kebenaran interpretasi tidak bersifat monistis/tunggal
akan tetapi bersifat plural. Pluralitas kebenaran ini tidak hanya dalam
interpretasi non-tekstual sja tetapi juga tekstual. Paling tidak yang
mempengaruhi puralitas adalah dari fungsi makna dan implikatif. Gracia tidak
lalu menyebut dengan istilah kebenaran yang relatif tetapi menggunakan istilah infinitive regress (regresi tak terbatas).
Sumber Bacaan:
Syamsuddin, Sahiron. 2017. Hermeneutika dan Pengembangan Ulumul Qur’an.
Yogyakarta: Baitul Hikmah Press.
Komentar
Posting Komentar