Hermeneutika Jorge Gracia




Jorge J. E. Gracia adalah seorang professor di bidang Filsafat di Fakultas Filsafat Universitas Buffalo di New York. Ia lahir pada tahun 1942 M di Kuba. Ia menempuh pendidikan S1 di jurusan Filsafat di Wheaton College, melanjutkan S2 di jurusan yang sama di Chicago University dan S3 di Toronto University. Ia sangat concern di filsafat seperti filsafat bahasa/hermeneutika, filsafat skolastik, dan lain sebagainya.

Salah satu yang penting dari Gracia adalah pemikiran hermeneutiknya dengan ditandai karya yang terkenal dan pokoknya, A Theory of Textualiy: The Logic and Epistemology dan Text: OntologicL Status, Identity, Author, Audience. Hermeneutikanya lebih terfokus pada pembahasan teks secara komperehensif. Paling tidak ada beberapa teori yang dicetuskan olehya; teori teks, kepengarangan (authorship) dan audience, makna (meaning) dan pemahaman (understanding), dan penafsiran (interpretation).

Pertama, mengenai teori teks, ada enam elemen penting di dalam teks menurut Gracia yaitu; entitas-entitas yang membentuk teks, sign (tanda) artinya bahwa masing-masing entitas memiliki arti, specific meaning (makna spesifik) artinya kumpulan entitas memiliki makna yang khusus, intention (maksud pengarang), selection and arrangement (piliha dan penataan kata) dan context (konteks). Teori inilah yang muncul tentang teks dari Gracia, klasifikasi ini memudahkan untk memahami teks.

Kedua, mengenai teori kepengarangan (authorship) Gracia membagi pengaran ke dalam empat macam; pertama, historical author (pengaran historis) adalah semua teks yang disusun oleh pengarang pada masa lalu. Kedua, pseudo-historical author (pengarang histois yang bukan sesungguhnya) adalah sesorang yang dikira pengarang sebenarnya. Ketiga, composite author (pengarang bersama) adalah pengarang teks kontemporer, pengarang yang memperbaiki teks-teks yang sebelumnya (editing). Keempat, interpretative author (pengarang interpretatif) adalah seseorang yang mencoba memahami teks (yakni audience).

Ketiga, mengenai teori makna  dan pemahaman, Gracia memaparkan batas-batas makna dan pemahaman. Gracia mengelaborasi antara pendapat subyektivis (tidak ada batasan makna dan pemahaman) dan obyektivis (satu batasan makna dan pemahaman). Menurutnya, pemahaman terhadap teks itu memang plural tetapi kemudian tidak menjadikan tidak ada batasnya. Pembaca berhak atas perspektifnya untuk memahami teks namun tidak kemudian memahami dengan bebas sekehendaknya. Gracia juga mengatakan bahwa tidak semua perbedaan dalam teks itu mengimplikasikan pada perbedaan identitas teks. Maksundya dua teks bisa saja berbeda namun makanya sama.

Keempat, mengenai intepretasi, menurut Gracia paling tidak melibatkan tiga hal; teks yang ditafsirkan, penafsir dan keterangan tambahan (interpretans). Ada tiga fungsi interpretasi; pertama, fungsi historis, berusaha untuk menciptakan kembali di benak audiens kontemporer pemahaman yang dimiliki pengarang saat itu. Kedua, fungsi makna, berusaha untuk menciptakan di benak audiens kontemporer pemahaman yang pada saat itu audiens hidup. Ketiga, fungsi implikatif, berusaha mmunculkan di benak audiens kontemporer suatu pemahaman sehingga merek memhami implikasi dari makna teks yang ditafsirkan.

Ada dua macam interpretasi menurut Gracia; interpretasi tekstual dan non tekstual. Intepretasi tekstual bertujuan untuk memahami makna yang dimiliki pengarang teks dan audiens pada saat itu, menciptakan pemahaman di maa teks tu dimengerti oleh audiens kontemporer, menciptakan pemahaman di mana implikas itu dipahami oleh audiens kontemporer. Jika dilihat, intepretasi tekstual ini sama dengan fungsi dari interpretasi yang diungkap sebelumnya.

Adapun interpretasi non-tekstual adalah berusaha untuk menguak di balik makna tekstual. Interpretasi ini tidak saja berkutat pada makna teks dan implikasi dari makna teks tetapi menggali dan memaparkan apa yang ada dalam sekitar teks. Singkatnya adalah bahwa interpretasi non-tekstual ini adalh berusaha untuk memahami relasi teks dengan hal-hal lain yang berada di luar teks.

Dari teori-teori di atas, Gracia sampai pada kesimpulan bahwa kebenaran interpretasi tidak bersifat monistis/tunggal akan tetapi bersifat plural. Pluralitas kebenaran ini tidak hanya dalam interpretasi non-tekstual sja tetapi juga tekstual. Paling tidak yang mempengaruhi puralitas adalah dari fungsi makna dan implikatif. Gracia tidak lalu menyebut dengan istilah kebenaran yang relatif tetapi menggunakan istilah infinitive regress (regresi tak terbatas).
Sumber Bacaan:
Syamsuddin, Sahiron. 2017. Hermeneutika dan Pengembangan Ulumul Qur’an. Yogyakarta: Baitul Hikmah Press.

Komentar