Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ulumul Qur’an II
Dosen Pengampu :
Prof. Dr. H. Muhammad Chirzin, M.Ag.
Disusun oleh :
Haikal Fadhil Anam : 17105030003
PROGRAM STUDI
ILMU AL-QUR’AN DAN TAFSIR
FAKULTAS USHULUDDIN
DAN PEMIKIRAN ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2018
KATA PENGANTAR
Maha suci Allah, pemilik kebesaran dan kemuliaan, Puji syukur kami
haturkan kehadirat-Nya, karena berkat rahmat serta hidayah-Nya kami dapat
menyelesaikan makalah tepat pada waktunya. Sholawat serta salam senantiasa
tercurahkan kepada junjungan kita baginda Nabi Muhammad sallallahu alaihi wasallam. Sang revolusioner sejati, pembawa dan penuntun kalam ilahi.
Sebelumnya, kami ucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang
turut mendukung atas terselesaikan nya makalah ini. Kami sudah berusaha
semaksimal mungkin dalam menyusun makalah ini. Meskipun kami menyadari bahwa
masih banyak kekurangan di dalamnya,
baik dari segi penulisan atau isi. Oleh karena itu, kami membuka lebar saran dan kritik dari pembaca yang budiman,
agar kedepannya makalah ini dapat menjadi lebih baik.
Besar harapan kami, semoga makalah ini dapat bermanfaat dan menambah pengetahuan serta pengalaman bagi pembacanya.
Yogyakarta, 27
Oktober 2018
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang................................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah............................................................................... 1
C.
Tujuan Penulisan................................................................................. 2
D.
Metode .............................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Definisi Mufrad dan Jamak................................................................ 3
B.
Penggunaan Mufrad dan Jamak dalam al-Qur’an............................ 4
C.
Fungsi Mufrad dan Jamak...............................................................
7
D.
Muqabalah Mufrad dan Jamak........................................................ 9
BAB III PENUTUPAN
A.
Simpulan........................................................................................... 11
B.
Saran................................................................................................. 11
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................
12
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam
kaidah tafsir, terdapat beberapa kaidah yang perlu dipahami oleh seorang
mufasir. Di antaranya, ada kaidah Amr dan Nahi, kaidah istifham, kaidah mufrad dan
jamak serta yang lainnya. Dalam hal ini, penulis ingin membahas lebih jauh
tentang bagaimana kaidah tafsir mufrad dan jamak. Hal ini menjadi penting untuk
dibahas, karena derivasi mufrad dan jamak dalam al-Qur’an banyak. Makna
terkandung dibalik mufrad dan jamak pun dan lain sebagainya.
Paling
tidak, dengan memahami kaidah mufrad dan jamak ini, kita dapat membedakan kata
mana saja yang masuk dalam kategori mufrad dan jamak. Di sini penting bagi kita
agar tidak keliru yang memahami al-Qur’an. Mana yang seharusnya mufrad ya
mufrad dan mana yang seharusnya jamak ya jamak. Oleh karenanya, dengan latar
belakang terebut, penulis berusaha untuk memaparkan secara singkat dan padat
mengenai kaidah mufrad dan jamak dalam al-Qur’an.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dipaparkan
sebelumnya, maka rumusan masalah yang diperoleh, antara lain sebagai berikut:
1. Apa yang dimaksud dengan mufrad dan jamak?
2. Bagaimana contoh penggunaan mufrad dan jamak
dalam al-Qur’an?
3. Bagaiman fungsi penggunaan mufrad dan jamak?
4. Bagaimana Muqabalah mufrad dan jamak?
C.
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan mufrad dan jamak.
2. Untuk mengetahui contoh penggunaan mufrad
dan jamak dalam al-Qur’an.
3. Untuk mengetahui fungsi penggunaan mufrad dan
jamak.
4. Untuk mengetahui Muqabalah mufrad dan jamak.
D.
Metode
Adapun metode yang kami lakukan dalam penyusunan ini dengan library
research “studi pustaka” yakni mengambil dan menyusun berbagai sumber
mengenai materi tersebut, kemudian
dikumpulkan dan kami susun secara sistematis.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi Mufrad dan
Jamak
1.
Mufrad secara etimologi adalah ism maf’ul yang berarti terasing. Sedangkan secara terminologi mufrad adalah
sebutan untuk ism yang menunjukkan satu atau tunggal. Seperti seorang
laki-laki, sebuah benda dan sebagainya.
Dalam kitab Jurumiyah didefinisikan sebagai
berikut:
مَا لَيْسَ مُثَنًى وَلَا مَجْمُوْعًا وَلَامُلْحَقًا
بِهِمَا وَلَا مِنَ ا لاَسْمَاءِ الخَمْسَة
Artinya: Ism yang bukan dalam bentuk tasniyah
(dua), bukan plural (banyak), bukan mulhaq keduanya (tasniyah dan jamak),
dan buka pula dari ism-ism yang lima.[1]
2.
Jamak
adalah sebutan untuk menunjukkan jumlah yang banyak, jamak merupakan ism yang
menunjukkan lebih dari dua dengan aturan pembentukan tertentu.[2]
Jamak dibagi tiga:
a. Jamak Mudzakar
Salim (banyak untuk
laki-laki), yaitu ism dari bentuk tungal ke dalam bentuk jamak
dengan tambahan huruf wau dan nun, atau ya dan nun.
b. Jamak Mu’annas
Salim (banyak untuk
perempuan), yaitu ism dari bentuk tungal ke dalam bentuk jamak
dengan tambahan huruf alif dan ta’taknis.
c. Jamak Taksir, yaitu ism dari bentuk tungal ke dalam
bentuk jamak dengan bentuk tidak beraturan. Jamak tafsir mengkuti
wazan-wazan tertentu, dan jamak taksir terbagi menjadi dua: Jamak
Taksir Qillah dan Jamak Taksir Katsroh.[3]
B. Penggunaan
Mufrad dan Jamak Dalam al-Qur’an
Dalam Al-Quran ada kata-kata yang selalu disebutkan dalam bentuk mufrad-nya
saja, dalam bentuk jamak-nya saja dan ada juga yang dipakai dalam bentuk
mufrad dan jamak-0nya sesuai dengan konteksnya. Berikut beberapa
contohnya:
1.
Kata-kata yang selalu disebutkan dalam bentuk mufrad
diantaranya:
a.
Kata ardh (bumi)
يَٰعِبَادِيَ
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ إِنَّ أَرضِي وَٰسِعَة فَإِيَّٰيَ فَٱعبُدُونِ ٥٦
Artinya: Hai hamba-hamba-Ku
yang beriman, sesungguhnya bumi-Ku luas, maka sembahlah Aku (dan hanya Aku).
(QS. Al-Ankabut: 56)
b.
Kata shirath (jalan)
وَأَنَّ هَٰذَا صِرَٰطِي مُسۡتَقِيمٗا فَٱتَّبِعُوهُۖ وَلَا
تَتَّبِعُواْ ٱلسُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمۡ عَن سَبِيلِهِۦۚ ذَٰلِكُمۡ وَصَّىٰكُم
بِهِۦ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ ١٥٣
Artinya: Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang
lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain),
karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu
diperintahkan Allah agar kamu bertakwa. (QS. Al-An’am: 153)
c.
Kata nur (cahaya)
يَوۡمَ تَرَى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ وَٱلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَسۡعَىٰ نُورُهُم
بَيۡنَ أَيۡدِيهِمۡ وَبِأَيۡمَٰنِهِمۖ بُشۡرَىٰكُمُ ٱلۡيَوۡمَ جَنَّٰتٞ تَجۡرِي مِن
تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُخَٰلِدِينَ فِيهَاۚ ذَٰلِكَ هُوَ ٱلۡفَوۡزُ ٱلۡعَظِيمُ ١٢
Artinya: (yaitu) pada hari ketika kamu melihat orang mukmin
laki-laki dan perempuan, sedang cahaya mereka bersinar di hadapan dan di
sebelah kanan mereka, (dikatakan kepada mereka): "Pada hari ini ada berita
gembira untukmu, (yaitu) surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, yang
kamu kekal di dalamnya. Itulah keberuntungan yang besar"(QS. Al-Hadid:12)
2.
Kata-kata yang selalu disebutkan dalam bentuk jamak
diantaranya:
a.
Kata lub-albab
أَلَمۡ تَرَ أَنَّ
ٱللَّهَ أَنزَلَ مِنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءٗ فَسَلَكَهُۥ يَنَٰبِيعَ فِي ٱلۡأَرۡضِ ثُمَّ
يُخۡرِجُ بِهِۦ زَرۡعٗا مُّخۡتَلِفًا أَلۡوَٰنُهُۥ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَىٰهُ مُصۡفَرّٗا
ثُمَّ يَجۡعَلُهُۥ حُطَٰمًاۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَذِكۡرَىٰ لِأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِ
٢١
Artinya: Apakah kamu tidak memperhatikan, bahwa sesungguhnya Allah
menurunkan air dari langit, maka diaturnya menjadi sumber-sumber air di bumi
kemudian ditumbuhkan-Nya dengan air itu tanam-tanaman yang bermacam-macam
warnanya, lalu menjadi kering lalu kamu melihatnya kekuning-kuningan, kemudian
dijadikan-Nya hancur berderai-derai. Sesungguhnya pada yang demikian itu
benar-benar terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal (QS.
Az-Zumar:21)
b.
Kata kub-akwab
فِيهَا سُرُرٞ مَّرۡفُوعَةٞ ١٣ وَأَكۡوَابٞ
مَّوۡضُوعَةٞ ١٤
Artinya: Di dalamnya ada takhta-takhta yang ditinggikan (13) dan
gelas-gelas yang terletak (di dekatnya) (14).(QS. Al-Ghasyiah:13-14)
3.
Kata-kata yang kadang digunakan dalam bentuk mufrad dan jamak,
sesuai dengan maksud dan konteksnya.
a.
Kata sama'-samawat
Kata sama’ dalam bentuk jamak adalah untuk menyebut
bilangan atau untuk menunjukkan betapa luasnya dan dalam bentuk mufrad yang
dimaksud adalah arah atas, sebagai lawan bawah. Contoh:
سَبَّحَ لِلَّهِ مَا فِي ٱلسَّمَٰوَٰتِ
وَمَا فِي ٱلۡأَرۡضِۖ وَهُوَ ٱلۡعَزِيزُ ٱلۡحَكِيمُ ١
Artinya: Telah bertasbih kepada Allah apa yang ada di langit dan
bumi; dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. Al-Hadid:1)
ءَأَمِنتُم مَّن فِي ٱلسَّمَآءِ أَن
يَخۡسِفَ بِكُمُ ٱلۡأَرۡضَ فَإِذَا هِيَ تَمُورُ ١٦
Artinya: Apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang (berkuasa) di
langit bahwa Dia akan menjungkir balikkan bumi bersama kamu, sehingga dengan
tiba-tiba bumi itu bergoncang? (QS. Ad-Dzariyat: 22)
b.
Kata rih-riyah
Kata rih biasanya disebutkan dalam bentuk mufrad jika
diperuntukan dalam konteks adzab dan digunakan dalam bentuk jamak jika
diperuntukan dalam konteks rahmat. Contoh:
مَّثَلُ ٱلَّذِينَ
كَفَرُواْ بِرَبِّهِمۡۖ أَعۡمَٰلُهُمۡ كَرَمَادٍ ٱشۡتَدَّتۡ بِهِ ٱلرِّيحُ فِي يَوۡمٍ
عَاصِفٖۖ لَّا يَقۡدِرُونَ مِمَّا كَسَبُواْ عَلَىٰ شَيۡءٖۚ ذَٰلِكَ هُوَ ٱلضَّلَٰلُ
ٱلۡبَعِيدُ ١٨
Artinya: Orang-orang yang kafir kepada Tuhannya, amalan-amalan
mereka adalah seperti abu yang ditiup angin dengan keras pada suatu hari yang
berangin kencang. Mereka tidak dapat mengambil manfaat sedikitpun dari apa yang
telah mereka usahakan (di dunia). Yang demikian itu adalah kesesatan yang jauh.
(QS. Ibrahim: 18)
وَأَرۡسَلۡنَا ٱلرِّيَٰحَ
لَوَٰقِحَ فَأَنزَلۡنَا مِنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءٗ فَأَسۡقَيۡنَٰكُمُوهُ وَمَآ أَنتُمۡ
لَهُۥ بِخَٰزِنِينَ ٢٢
Artinya: Dan Kami telah meniupkan angin untuk mengawinkan
(tumbuh-tumbuhan) dan Kami turunkan hujan dari langit, lalu Kami beri minum
kamu dengan air itu, dan sekali-kali bukanlah kamu yang menyimpannya. (QS.
Al-Hijr:22)[4]
Ibn Abi Hatim dan yang lain meriwayatkan, Abu Ka’ab berkata : “Segala
sesuatu yang disebut dengan “Ar-riyah” dalam Qur’an ialah rahmat, sedang yang
disebut dengan “ar-rih” adalah azab. oleh karena itu tersebutlah dalam sebuah hadis:
Allahumma ij’alha riyahan wa la taj ‘alha rihan”. Jika tidak demikian maka
hal itu karena ada hikmah lain.”[5]
C.
Fungsi Penggunaan Jamak dan
Mufrad
1.
Lafadz yang hanya berbentuk jamak, ketika diperlukan, mufrad yang digunakan
kata sinonimnya.
Misal kata “al-lubb” اللبّ yang selalu disebutkan dalam bentuk jamak, al-bab,
seperti terdapat pada ayat إنَّ في ذَالك لذكرى لأولى
الألباب “Sesungguhnya pada yang
demikian itu benar-benar terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai
akal” (az Zumar : 21). Kata ini tidak
pernah digunakan dalam al-Qur’an bentuk mufrad-nya, namun muradif-nya
disebutkan, yaitu lafadz “al qalb” (القلب) seperti disebutkan إنَّ
في ذَالك لذكرى لمن كان له قلبٌ “Sesungguhnya pada
yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang
mempunyai akal“ (Qaf: 37) . Dan kata “al kub” الكوب
tidak pernah dipakai bentuk mufrad-nya, tetapi selalu bentuk jamaknya,
“al akwab” misalnya وأكواب موضوعة “dan gelas-gelas yang terletak (di dekatnya)”
(al-Gasyiyah:14)
2.
Lafadz yang hanya berbentuk mufrad,
ketika dijamakkan tidak dalam bentuk
yang indah..
Seperti terdapat pada ayat الله الذى خلق سبع
سموات ومن الأرض مثلهنّ
“Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi” (at
Talaq: 12). Allah tidak berfirman وسبع أرضين, karena yang demikian adalah kasar dan
merusak keteraraturan susunan kalimat. Dan lafadz ,السماء ia terkadang disebutkan dalam bentuk jamak
dan terkadang dalam bentuk mufrad, sesuai dengan keperluan. Jika yang
dimaksudkan adalah “bilangan” maka ia didatangkan dalam bentuk jamak yang
menunjukkan betapa sangat besar dan luasnya, seperti dalam ayatسبح لله ما فى السموات
وما فى الأرض “telah bertasbih kepada Allah apa yang ada
di langit dan bumi “ (al Hasyr : 1). Dan jika yang dimaksudkan adalah “arah”
maka ia didatangkan dalam bentuk mufrad, seperti ءأمنتم مَن فى السماء
أن يخسف بكم الأرض “Apakah kamu merasa aman terhadap Allah
yang (berkuasa) di langit bahwa Dia akan menjungkir balikkan bumi bersama kamu“
(al mulk: 16)
3. Lafadz yang senantiasa di-mufrad-kan
dan yang senantiasa di-jamak-kan.
Termasuk kelompok ini adalah lafaz “an nur”
yang senantiasa di mufradkan dan Lafaz
“az-zumulat” senantiasa dijamakkan. Juga lafaz “sabil al-haqq” yang selalu di
mufradkan dan “sabil al batil” yang
selalu dijamakkan. Ini karena jalan (sabil) menuju kebenaran itu hanya satu
sedang jalan menuju kebatilan banyak sekali dan bercabang-cabang. Dengan alasan
seperti ini lafaz “walliyul
mu’minin” dimufradkan dan “auliya’ul
kafirin” dijamakkan, seperti terlihat dalam: الله ولي الذين آمنوا يخرجهم من الظلمات إلى النور, والذين كفروا أولياءهم الطاغوت يخرجهم من النور إلى الظلمات “Allah pelindung orang-orang yang beriman;
Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). dan
orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan
mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran)” (al Baqarah 257) dan وأنّ هذا صراطي مستقيما فاتبعوه, ولا تتبعوا السبل فتفرّق بكم عن سبيله
“dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, Maka
ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena
jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya.“ ( al An’am: 153).
4.
Lafadz yang datang dalam bentuk mufrad, tasniyah,
dan jamak
Lafaz ” al masyriq” dan “al maghrib” juga
termasuk kelompok ini. Keduanya disebutkan dalam bentuk mufrad, tasniyah dan
jamak. Pemakaian bentuk mufrad karena mengingat arahnya dan untuk
mengisyaratkan kearah timur dan barat, seperti dalam ayat : رب المشرق والمغرب “Tuhan yang memelihara kedua tempat terbit
matahari dan Tuhan yang memelihara kedua tempat terbenamnya” (al Muzammil: 9).
Bentuk tasniyah, karena keduanya adalah dua tempat terbit dan dua tempat
terbenam di musim dingin dan musim panas, seperti dalam ayat: ورب المغربين رب المشرقين, sedang bentuk jamak digunakan
mengingat keduanya ialah tempat terbit dan tempat terbenam setiap hari, seperti
dalam ayat : فلا أقسم برب المشارق والمغارب “Maka aku bersumpah dengan Tuhan yang
memiliki timur dan barat, Sesungguhnya Kami benar-benar Maha Kuasa” (al
Ma’arij: 40)[6]
D.
Muqabalah Jamak dengan
Jamak atau Mufrad
Muqabalah berasal dari bahasa arab artinya (مقابلة) “berhadapan”. Dari itu
muqabalah jamak dengan jamak ialah menempatkan kata jamak (plural) setelah kata
jamak, karena letak keduanya berdekatan, seakan-akan keduanya berhadap-hadapan.
Itulah sebabnya keduanya disebut “muqabalah”.
Kajian tentang muqabalah ini tak kalah pentingnya dalam memahami
ayat-ayat Al-qur’an karena perubahan bentuk kata berpengaruh besar terhadap
konotasi kata tersebut.
1.
Muqabalah jamak dengan jamak
أ.
وَإِنِّي كُلَّمَا
دَعَوْتُهُمْ لِتَغْفِرَ لَهُمْ جَعَلُوا أَصَابِعَهُمْ فِي آذَانِهِمْ وَاسْتَغْشَوْا
ثِيَابَهُمْ
ب. وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ
أَوْلَادَهُنَّ
ت. وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ
ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً
Pola kaimat serupa ini banyak dijumpai dalam al-Qur’an
antara lain sebagai berikut:
Kata جعلوا (jamak جعل ) berhadapan dengan اصا بعهم dan
اذانهم pada contoh pertama demikian pula استغشوا
(jamak استغشى ) juga dalam contoh pertama berhadapan dengan ثياب (jamak ثوب ) begitu pula kata يرضعن
(jamak ترضع ) pada contoh kedua berhadapan denganاولاد
(jamak ولد) dan اجلدوا (jamak اجلد ) pada contoh ketiga berhadapan
dengan ثمانين (jamakثمان).
Pola susunan kalimat serupa itu memberi pengertian yang berbeda
bila jamak tersebut berhadapan dengan mufrad sebagaimana akan dibahas pada
kedua nanti. Menurut al-Suyuti, dalam
dua contoh pertama terkandung makna bahwa masing-masing individu pada jamak
yang kedua. Pada ungkapan, جعلواصابعهم فى
اذانهم misalnya, masing-masing mereka menyumbat
telinga mereka dengan jari-jemari mereka masing-masing; dan menjadikan pakaian
masing-masing menutup diri mereka. Itulah yang dipahami dari ungkapan. واستغشوا ثيابهم pemahaman serupa itu juga ditemukan pada
contoh والوالدات يرضعن
اولادهن Artinya para ibu menyusui anak-anak mereka masing-masing. Adapun
contoh yang ketiga mengandung konotasi bahwa masing-masing individu memperoleh
siksaan atay sanski hukum yang sama banyaknya.
Dari contoh-contoh diatas dapat disimpulkan bahwa pemakaian jamak
dengan jamak tersebut memberikan konotasi umum; artinya setiap individu dalam
himpunann jamak tersebut menjadi objek dari jamak itu.
2. Muqabalah jamak dengan mufrad
Pemakaian kata الارض artinya jika yang dimaksud ialah untuk menunjukkan sifat rendah
dan di bawah, maka dipakailah kata الارض sendirian tanpa penjelasan atau cirri-ciri lain, seperti kata الارض yang terdapat dalam empat ayat yang dikemukakan tadi. Tapi bila
tuhan bermaksud menjelaskan bumi (الارض) secara material, maka diberinya penjelasan seperti kata مثلهن dalam contoh خلق
سبع سماوات ومن الارض مثلهن. ketika ini, الارض tidak berkonotasi suatu sifat yang rendah dan di bawah,
melainkan menunjuk kepada jati dari bumi itu, yakni ada tujuh buah sama
jumlahnya dengan langit; namun tuhan tidak menjamakkan kata الارض agar cocok dengan kondisi umat pada waktu itu.
Pendapat
Al-zarkasyi tidak keliru bila dikatakan, pemakaian lafadz الارض yang dalam bentuk tunggal cocok dengan kondisi umat pada waktu
itu, karena pada masa itu ilmu astronomi belum berkembang. Seandainya tuhan
mengatakan secara ekplisit bahwa bumi tujuh, tentu mereka akan bingung dan tak
mustahil mereka akan ragu-ragu tentang kebenaran Al-qur’an sebab setahu mereka
bumi hanya ada satu menagapa dikatakan tujuh? Bila ini terjadi, maka dapat
mengakibatkan misi risalah nabi Muahammad saw menjadi gagal.[7]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Mufrad adalah sebutan untuk ism yang menunjukkan satu atau
tunggal. Seperti seorang laki-laki, sebuah benda dan sebagainya. Jamak adalah sebutan untuk menunjukkan jumlah yang banyak, jamak merupakan ism
yang menunjukkan lebih dari dua dengan aturan pembentukan tertentu
2.
Dalam Al-Quran ada kata-kata yang selalu disebutkan dalam
bentuk mufrad-nya saja; Ardh, Shirat dan lainnya, dalam
bentuk jamak-nya saja; al-bab, akwab dan lainnya, dan ada juga
yang dipakai dalam bentuk mufrad dan jamak-nya sesuai dengan
konteksnya: as-sama dan as-samawat.
3.
haha a. Lafadz yang hanya berbentuk jamak, ketika diperlukan,
mufrad yang digunakan kata sinonimnya contoh: al-lub jamaknya al-bab
sinonimnya al-qulb.
b.
Lafadz yang hanya berbentuk mufrad, ketika dijamakkan tidak dalam bentuk
yang indah, contoh: kata ardh.
c.
Lafadz yang senantiasa di-mufrad-kan dan yang
senantiasa di-jamak-kan. Contoh: an-Nur dan ad-Dzuluma.
d.
Lafadz yang datang dalam bentuk mufrad, tasniyah, dan jamak. Contohnya lafadz al-Magrib dan al-Masyriq.
4. Muqabalah jamak dengan jamak dan muqabalah mufrad dengan jamak
B. Saran
Tentunya hasil dari penusunan makalah ini tidaklah sempurna, maka
dari itu kami mengizinkan pembaca untuk memberikian kritikannya agar ke
depannya bisa lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qattan,
Manna Khalil. 2016. Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, terj. Mudzakir, Bogor: PT
ikrar Mandiri Abadi.
Anwar, Moch.
2018. ILMU NAHWU: Terjemahan
Matan al-Jurumiyah dan Imrity Berikut Penjelasannya, Bandung: Sinar Baru
Algensindo.
Bidan, Nashruddin.
2011. Wawasan Baru Ilmu Tafsir, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Heriyanto, Agus
dkk. 2018. Makalah. “Kaidah Mufrad dan Jamak dalam al-Qur’an” http://anisahnov.blogspot.com diakses pada 27 Oktober 2018
Rahab, Syarwani.
2014. Multilingual (Tata Bahasa Arab-Inggris-Indonesia Integrasi
Interkoneksi), Yogyakarta: Kaukaba.
Tidak
Diketahui, “Mufrad dan Jamak dalam al-Quran” dalam http://makalah-ilmiah-update.blogspot.com diakses pada 267 Otober 2018
[1] Moch. Anwar, ILMU
NAHWU: Terjemahan Matan
al-Jurumiyah dan Imrity Berikut Penjelasannya, (Bandung: Sinar Baru
Algensindo, 2018), hlm. 18
[2] Tidak
diketahui, “Mufrad dan Jamak dalam al-Quran” dalam http://makalah-ilmiah-update.blogspot.com diakses pada
267 Otober 2018
[3]Syarwani Rahab,
Multilingual (Tata Bahasa Arab-Inggris-Indonesia Integrasi Interkoneksi),
(Yogyakarta: Kaukaba, 2014), hlm. 370-375
[4] Agus Heriyanto
dkk, Makalah, “Kaidah Mufrad dan Jamak dalam al-Qur’an” http://anisahnov.blogspot.com diakses pada 27 Oktober 2018
[5] Manna Khalil
al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, terj. Mudzakir, (Bogor: PT ikrar
Mandiri Abadi, 2016), hlm. 287
[6] Manna Khalil
al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, terj. Mudzakir., hlm. 286-288
[7] Nashruddin
Bidan, Wawasan Baru Ilmu Tafsir, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011), hlm.
308-310
Komentar
Posting Komentar