Makalah Kaidah Mufrad dan Jamak Dalam al-Qur'an


  
Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah  Ulumul Qur’an II
Dosen Pengampu :
Prof. Dr. H. Muhammad Chirzin, M.Ag.

Disusun oleh :
Haikal Fadhil Anam : 17105030003


PROGRAM STUDI ILMU AL-QUR’AN DAN TAFSIR
FAKULTAS USHULUDDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2018

KATA PENGANTAR

Maha suci Allah, pemilik kebesaran dan kemuliaan, Puji syukur kami haturkan kehadirat-Nya, karena berkat rahmat serta hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tepat pada waktunya. Sholawat serta salam senantiasa tercurahkan kepada junjungan kita baginda Nabi Muhammad sallallahu alaihi wasallam. Sang revolusioner sejati, pembawa dan penuntun kalam ilahi.
Sebelumnya, kami ucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang turut mendukung atas terselesaikan nya makalah ini. Kami sudah berusaha semaksimal mungkin dalam menyusun makalah ini. Meskipun kami menyadari bahwa masih  banyak kekurangan di dalamnya, baik dari segi penulisan atau isi. Oleh karena itu, kami membuka lebar  saran dan kritik dari pembaca yang budiman, agar kedepannya makalah ini dapat menjadi lebih baik.
Besar harapan kami, semoga makalah ini dapat bermanfaat dan  menambah pengetahuan serta  pengalaman bagi pembacanya.

Yogyakarta, 27 Oktober  2018
Penyusun









DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah............................................................................... 1
C.     Tujuan Penulisan................................................................................. 2
D.    Metode .............................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Definisi Mufrad dan Jamak................................................................ 3
B.     Penggunaan Mufrad dan Jamak dalam al-Qur’an............................   4
C.     Fungsi Mufrad dan Jamak............................................................... 7
D.    Muqabalah Mufrad dan Jamak........................................................ 9
BAB III PENUTUPAN
A.    Simpulan........................................................................................... 11
B.     Saran................................................................................................. 11
DAFTAR PUSTAKA................................................................................. 12


BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Dalam kaidah tafsir, terdapat beberapa kaidah yang perlu dipahami oleh seorang mufasir. Di antaranya, ada kaidah Amr dan Nahi, kaidah istifham, kaidah mufrad dan jamak serta yang lainnya. Dalam hal ini, penulis ingin membahas lebih jauh tentang bagaimana kaidah tafsir mufrad dan jamak. Hal ini menjadi penting untuk dibahas, karena derivasi mufrad dan jamak dalam al-Qur’an banyak. Makna terkandung dibalik mufrad dan jamak pun dan lain sebagainya.
Paling tidak, dengan memahami kaidah mufrad dan jamak ini, kita dapat membedakan kata mana saja yang masuk dalam kategori mufrad dan jamak. Di sini penting bagi kita agar tidak keliru yang memahami al-Qur’an. Mana yang seharusnya mufrad ya mufrad dan mana yang seharusnya jamak ya jamak. Oleh karenanya, dengan latar belakang terebut, penulis berusaha untuk memaparkan secara singkat dan padat mengenai kaidah mufrad dan jamak dalam al-Qur’an.

B.     Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dipaparkan sebelumnya, maka rumusan masalah yang diperoleh, antara lain sebagai berikut:
1.      Apa yang dimaksud dengan mufrad dan jamak?
2.      Bagaimana contoh penggunaan mufrad dan jamak dalam al-Qur’an?
3.      Bagaiman fungsi penggunaan mufrad dan jamak?
4.      Bagaimana Muqabalah mufrad dan jamak?

C.    Tujuan Penulisan

Adapun tujuan penulisan makalah ini sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan mufrad dan jamak.
2.      Untuk mengetahui contoh penggunaan mufrad dan jamak dalam al-Qur’an.
3.      Untuk mengetahui fungsi penggunaan mufrad dan jamak.
4.      Untuk mengetahui Muqabalah mufrad dan jamak.

D.    Metode

Adapun metode yang kami lakukan dalam penyusunan ini dengan library research “studi pustaka” yakni mengambil dan menyusun berbagai sumber mengenai materi tersebut, kemudian dikumpulkan dan kami susun secara sistematis.


BAB II

PEMBAHASAN

A.    Definisi Mufrad dan Jamak

1.      Mufrad secara etimologi adalah ism maf’ul yang berarti terasing. Sedangkan secara terminologi mufrad adalah sebutan untuk ism yang menunjukkan satu atau tunggal. Seperti seorang laki-laki, sebuah benda dan sebagainya.
Dalam kitab Jurumiyah didefinisikan sebagai berikut:
 مَا لَيْسَ مُثَنًى وَلَا مَجْمُوْعًا وَلَامُلْحَقًا بِهِمَا وَلَا مِنَ ا لاَسْمَاءِ الخَمْسَة
Artinya: Ism yang bukan dalam bentuk tasniyah (dua), bukan plural (banyak), bukan mulhaq keduanya (tasniyah dan jamak), dan buka pula dari ism-ism yang lima.[1]
2.      Jamak adalah sebutan untuk menunjukkan jumlah yang banyak,  jamak merupakan ism yang menunjukkan lebih dari dua dengan aturan pembentukan tertentu.[2]
Jamak dibagi tiga:
a.       Jamak Mudzakar Salim (banyak untuk laki-laki), yaitu ism dari bentuk tungal ke dalam bentuk jamak dengan tambahan huruf wau dan nun, atau ya dan nun.
b.      Jamak Mu’annas Salim (banyak untuk perempuan), yaitu ism dari bentuk tungal ke dalam bentuk jamak dengan tambahan huruf alif dan ta’taknis.
c.       Jamak Taksir, yaitu ism dari bentuk tungal ke dalam bentuk jamak dengan bentuk tidak beraturan. Jamak tafsir mengkuti wazan-wazan tertentu, dan jamak taksir terbagi menjadi dua: Jamak Taksir Qillah dan Jamak Taksir Katsroh.[3]

B.     Penggunaan Mufrad dan Jamak Dalam al-Qur’an

Dalam Al-Quran ada kata-kata yang selalu disebutkan dalam bentuk mufrad-nya saja, dalam bentuk jamak-nya saja dan ada juga yang dipakai dalam bentuk mufrad dan jamak-0nya sesuai dengan konteksnya. Berikut beberapa contohnya:
1.       Kata-kata yang selalu disebutkan dalam bentuk mufrad diantaranya:
a.       Kata ardh (bumi)
يَٰعِبَادِيَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ إِنَّ أَرضِي وَٰسِعَة فَإِيَّٰيَ فَٱعبُدُونِ ٥٦
Artinya:  Hai hamba-hamba-Ku yang beriman, sesungguhnya bumi-Ku luas, maka sembahlah Aku (dan hanya Aku). (QS. Al-Ankabut: 56)
b.    Kata shirath (jalan)
وَأَنَّ هَٰذَا صِرَٰطِي مُسۡتَقِيمٗا فَٱتَّبِعُوهُۖ وَلَا تَتَّبِعُواْ ٱلسُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمۡ عَن سَبِيلِهِۦۚ ذَٰلِكُمۡ وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ ١٥٣
Artinya: Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa. (QS. Al-An’am: 153)
c.    Kata nur (cahaya)
يَوۡمَ تَرَى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ وَٱلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَسۡعَىٰ نُورُهُم بَيۡنَ أَيۡدِيهِمۡ وَبِأَيۡمَٰنِهِمۖ بُشۡرَىٰكُمُ ٱلۡيَوۡمَ جَنَّٰتٞ تَجۡرِي مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُخَٰلِدِينَ فِيهَاۚ ذَٰلِكَ هُوَ ٱلۡفَوۡزُ ٱلۡعَظِيمُ ١٢
Artinya: (yaitu) pada hari ketika kamu melihat orang mukmin laki-laki dan perempuan, sedang cahaya mereka bersinar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, (dikatakan kepada mereka): "Pada hari ini ada berita gembira untukmu, (yaitu) surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, yang kamu kekal di dalamnya. Itulah keberuntungan yang besar"(QS. Al-Hadid:12)
2.      Kata-kata yang selalu disebutkan dalam bentuk jamak diantaranya:
a.    Kata lub-albab
أَلَمۡ تَرَ أَنَّ ٱللَّهَ أَنزَلَ مِنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءٗ فَسَلَكَهُۥ يَنَٰبِيعَ فِي ٱلۡأَرۡضِ ثُمَّ يُخۡرِجُ بِهِۦ زَرۡعٗا مُّخۡتَلِفًا أَلۡوَٰنُهُۥ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَىٰهُ مُصۡفَرّٗا ثُمَّ يَجۡعَلُهُۥ حُطَٰمًاۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَذِكۡرَىٰ لِأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِ ٢١
Artinya: Apakah kamu tidak memperhatikan, bahwa sesungguhnya Allah menurunkan air dari langit, maka diaturnya menjadi sumber-sumber air di bumi kemudian ditumbuhkan-Nya dengan air itu tanam-tanaman yang bermacam-macam warnanya, lalu menjadi kering lalu kamu melihatnya kekuning-kuningan, kemudian dijadikan-Nya hancur berderai-derai. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal (QS. Az-Zumar:21)
b.    Kata kub-akwab
 فِيهَا سُرُرٞ مَّرۡفُوعَةٞ ١٣ وَأَكۡوَابٞ مَّوۡضُوعَةٞ ١٤
Artinya: Di dalamnya ada takhta-takhta yang ditinggikan (13) dan gelas-gelas yang terletak (di dekatnya) (14).(QS. Al-Ghasyiah:13-14)
3.    Kata-kata yang kadang digunakan dalam bentuk mufrad dan jamak, sesuai dengan maksud dan konteksnya.
a.    Kata sama'-samawat
Kata sama’ dalam bentuk jamak adalah untuk menyebut bilangan atau untuk menunjukkan betapa luasnya dan dalam bentuk mufrad yang dimaksud adalah arah atas, sebagai lawan bawah. Contoh:
سَبَّحَ لِلَّهِ مَا فِي ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِي ٱلۡأَرۡضِۖ وَهُوَ ٱلۡعَزِيزُ ٱلۡحَكِيمُ ١
Artinya: Telah bertasbih kepada Allah apa yang ada di langit dan bumi; dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. Al-Hadid:1)
ءَأَمِنتُم مَّن فِي ٱلسَّمَآءِ أَن يَخۡسِفَ بِكُمُ ٱلۡأَرۡضَ فَإِذَا هِيَ تَمُورُ ١٦
Artinya: Apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang (berkuasa) di langit bahwa Dia akan menjungkir balikkan bumi bersama kamu, sehingga dengan tiba-tiba bumi itu bergoncang? (QS. Ad-Dzariyat: 22)
b.    Kata rih-riyah
Kata rih biasanya disebutkan dalam bentuk mufrad jika diperuntukan dalam konteks adzab dan digunakan dalam bentuk jamak jika diperuntukan dalam konteks rahmat. Contoh:
مَّثَلُ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ بِرَبِّهِمۡۖ أَعۡمَٰلُهُمۡ كَرَمَادٍ ٱشۡتَدَّتۡ بِهِ ٱلرِّيحُ فِي يَوۡمٍ عَاصِفٖۖ لَّا يَقۡدِرُونَ مِمَّا كَسَبُواْ عَلَىٰ شَيۡءٖۚ ذَٰلِكَ هُوَ ٱلضَّلَٰلُ ٱلۡبَعِيدُ ١٨
Artinya: Orang-orang yang kafir kepada Tuhannya, amalan-amalan mereka adalah seperti abu yang ditiup angin dengan keras pada suatu hari yang berangin kencang. Mereka tidak dapat mengambil manfaat sedikitpun dari apa yang telah mereka usahakan (di dunia). Yang demikian itu adalah kesesatan yang jauh. (QS. Ibrahim: 18)
  وَأَرۡسَلۡنَا ٱلرِّيَٰحَ لَوَٰقِحَ فَأَنزَلۡنَا مِنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءٗ فَأَسۡقَيۡنَٰكُمُوهُ وَمَآ أَنتُمۡ لَهُۥ بِخَٰزِنِينَ ٢٢
Artinya: Dan Kami telah meniupkan angin untuk mengawinkan (tumbuh-tumbuhan) dan Kami turunkan hujan dari langit, lalu Kami beri minum kamu dengan air itu, dan sekali-kali bukanlah kamu yang menyimpannya. (QS. Al-Hijr:22)[4]
Ibn Abi Hatim dan yang lain meriwayatkan, Abu Ka’ab berkata : “Segala sesuatu yang disebut dengan “Ar-riyah” dalam Qur’an ialah rahmat, sedang yang disebut dengan “ar-rih” adalah azab. oleh karena itu tersebutlah dalam sebuah hadis: Allahumma ij’alha riyahan wa la taj ‘alha rihan”. Jika tidak demikian maka hal itu karena ada hikmah lain.”[5]

C.    Fungsi Penggunaan Jamak dan Mufrad

1.      Lafadz yang hanya berbentuk jamak, ketika diperlukan, mufrad yang digunakan kata sinonimnya.
Misal kata “al-lubb”  اللبّ yang selalu disebutkan dalam bentuk jamak, al-bab, seperti terdapat pada ayat إنَّ في ذَالك لذكرى لأولى الألباب  “Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal”  (az Zumar : 21). Kata ini tidak pernah digunakan dalam al-Qur’an bentuk mufrad-nya, namun muradif-nya disebutkan, yaitu lafadz “al qalb” (القلب)  seperti disebutkan إنَّ في ذَالك لذكرى لمن كان له قلبٌ “Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai akal“ (Qaf: 37) . Dan kata “al kub” الكوب tidak pernah dipakai bentuk mufrad-nya, tetapi selalu bentuk jamaknya, “al akwab” misalnya وأكواب موضوعة  “dan gelas-gelas yang terletak (di dekatnya)” (al-Gasyiyah:14)
2.    Lafadz yang hanya berbentuk mufrad, ketika dijamakkan tidak dalam bentuk yang indah..
Seperti terdapat pada ayat الله الذى خلق سبع سموات ومن الأرض  مثلهنّ  “Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi” (at Talaq: 12). Allah tidak berfirman  وسبع أرضين, karena yang demikian adalah kasar dan merusak keteraraturan susunan kalimat. Dan lafadz ,السماء ia terkadang disebutkan dalam bentuk jamak dan terkadang dalam bentuk mufrad, sesuai dengan keperluan. Jika yang dimaksudkan adalah “bilangan” maka ia didatangkan dalam bentuk jamak yang menunjukkan betapa sangat besar dan luasnya, seperti dalam ayatسبح لله ما فى السموات وما فى الأرض     “telah bertasbih kepada Allah apa yang ada di langit dan bumi “ (al Hasyr : 1). Dan jika yang dimaksudkan adalah “arah” maka ia didatangkan dalam bentuk mufrad, seperti  ءأمنتم مَن فى السماء أن يخسف بكم الأرض    “Apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang (berkuasa) di langit bahwa Dia akan menjungkir balikkan bumi bersama kamu“ (al mulk: 16)
3.    Lafadz yang senantiasa di-mufrad-kan dan yang senantiasa di-jamak-kan.
Termasuk kelompok ini adalah lafaz “an nur” yang senantiasa di mufradkan  dan Lafaz “az-zumulat” senantiasa dijamakkan. Juga lafaz “sabil al-haqq” yang selalu di mufradkan dan  “sabil al batil” yang selalu dijamakkan. Ini karena jalan (sabil) menuju kebenaran itu hanya satu sedang jalan menuju kebatilan banyak sekali dan bercabang-cabang. Dengan alasan seperti ini lafaz  “walliyul mu’minin”  dimufradkan dan “auliya’ul kafirin” dijamakkan, seperti terlihat dalam: الله ولي الذين آمنوا يخرجهم من الظلمات إلى النور, والذين كفروا أولياءهم   الطاغوت يخرجهم من النور إلى الظلمات    “Allah pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran)”  (al Baqarah 257) dan  وأنّ هذا صراطي مستقيما فاتبعوه, ولا تتبعوا السبل فتفرّق بكم عن سبيله   “dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya.“ ( al An’am: 153).
4.    Lafadz yang datang dalam bentuk mufrad, tasniyah, dan jamak
Lafaz ” al masyriq” dan “al maghrib” juga termasuk kelompok ini. Keduanya disebutkan dalam bentuk mufrad, tasniyah dan jamak. Pemakaian bentuk mufrad karena mengingat arahnya dan untuk mengisyaratkan kearah timur dan barat, seperti dalam ayat :   رب المشرق والمغرب  “Tuhan yang memelihara kedua tempat terbit matahari dan Tuhan yang memelihara kedua tempat terbenamnya” (al Muzammil: 9). Bentuk tasniyah, karena keduanya adalah dua tempat terbit dan dua tempat terbenam di musim dingin dan musim panas, seperti dalam ayat: ورب المغربين رب  المشرقين, sedang bentuk jamak digunakan mengingat keduanya ialah tempat terbit dan tempat terbenam setiap hari, seperti dalam ayat :  فلا أقسم برب المشارق والمغارب  “Maka aku bersumpah dengan Tuhan yang memiliki timur dan barat, Sesungguhnya Kami benar-benar Maha Kuasa” (al Ma’arij: 40)[6]

D.    Muqabalah Jamak dengan Jamak atau Mufrad

Muqabalah berasal dari bahasa arab artinya (مقابلة)  “berhadapan”. Dari itu muqabalah jamak dengan jamak ialah menempatkan kata jamak (plural) setelah kata jamak, karena letak keduanya berdekatan, seakan-akan keduanya berhadap-hadapan. Itulah sebabnya keduanya disebut “muqabalah”.
Kajian tentang muqabalah ini tak kalah pentingnya dalam memahami ayat-ayat Al-qur’an karena perubahan bentuk kata berpengaruh besar terhadap konotasi kata tersebut.
1.      Muqabalah jamak dengan jamak
أ‌.     وَإِنِّي كُلَّمَا دَعَوْتُهُمْ لِتَغْفِرَ لَهُمْ جَعَلُوا أَصَابِعَهُمْ فِي آذَانِهِمْ وَاسْتَغْشَوْا ثِيَابَهُمْ
ب‌. وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ
ت‌. وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً
Pola kaimat serupa ini banyak dijumpai dalam al-Qur’an antara lain sebagai berikut:
Kata جعلوا (jamak جعل ) berhadapan dengan اصا بعهم  dan اذانهم pada contoh pertama demikian pula استغشوا  (jamak استغشى ) juga dalam contoh pertama berhadapan dengan   ثياب (jamak ثوب ) begitu pula kata يرضعن  (jamak ترضع ) pada contoh kedua berhadapan denganاولاد  (jamak ولد) dan اجلدوا  (jamak اجلد ) pada contoh ketiga berhadapan dengan   ثمانين (jamakثمان).
Pola susunan kalimat serupa itu memberi pengertian yang berbeda bila jamak tersebut berhadapan dengan mufrad sebagaimana akan dibahas pada kedua nanti. Menurut al-Suyuti, dalam dua contoh pertama terkandung makna bahwa masing-masing individu pada jamak yang kedua. Pada ungkapan, جعلواصابعهم فى اذانهم  misalnya, masing-masing mereka menyumbat telinga mereka dengan jari-jemari mereka masing-masing; dan menjadikan pakaian masing-masing menutup diri mereka. Itulah yang dipahami dari ungkapan. واستغشوا ثيابهم pemahaman serupa itu juga ditemukan pada contoh  والوالدات يرضعن اولادهن Artinya para ibu menyusui anak-anak mereka masing-masing. Adapun contoh yang ketiga mengandung konotasi bahwa masing-masing individu memperoleh siksaan atay sanski hukum yang sama banyaknya.
Dari contoh-contoh diatas dapat disimpulkan bahwa pemakaian jamak dengan jamak tersebut memberikan konotasi umum; artinya setiap individu dalam himpunann jamak tersebut menjadi objek dari jamak itu.
2.      Muqabalah jamak dengan mufrad
Pemakaian kata الارض artinya jika yang dimaksud ialah untuk menunjukkan sifat rendah dan di bawah, maka dipakailah kata الارض sendirian tanpa penjelasan atau cirri-ciri lain, seperti kata الارض yang terdapat dalam empat ayat yang dikemukakan tadi. Tapi bila tuhan bermaksud menjelaskan bumi (الارض) secara material, maka diberinya penjelasan seperti kata مثلهن dalam contoh خلق  سبع سماوات ومن الارض مثلهن. ketika ini, الارض tidak berkonotasi suatu sifat yang rendah dan di bawah, melainkan menunjuk kepada jati dari bumi itu, yakni ada tujuh buah sama jumlahnya dengan langit; namun tuhan tidak menjamakkan kata الارض agar cocok dengan kondisi umat pada waktu itu.
Pendapat Al-zarkasyi tidak keliru bila dikatakan, pemakaian lafadz  الارض yang dalam bentuk tunggal cocok dengan kondisi umat pada waktu itu, karena pada masa itu ilmu astronomi belum berkembang. Seandainya tuhan mengatakan secara ekplisit bahwa bumi tujuh, tentu mereka akan bingung dan tak mustahil mereka akan ragu-ragu tentang kebenaran Al-qur’an sebab setahu mereka bumi hanya ada satu menagapa dikatakan tujuh? Bila ini terjadi, maka dapat mengakibatkan misi risalah nabi Muahammad saw menjadi gagal.[7]

BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

1.      Mufrad adalah sebutan untuk ism yang menunjukkan satu atau tunggal. Seperti seorang laki-laki, sebuah benda dan sebagainya. Jamak adalah sebutan untuk menunjukkan jumlah yang banyak,  jamak merupakan ism yang menunjukkan lebih dari dua dengan aturan pembentukan tertentu
2.      Dalam Al-Quran ada kata-kata yang selalu disebutkan dalam bentuk mufrad-nya saja; Ardh, Shirat dan lainnya, dalam bentuk jamak-nya saja; al-bab, akwab dan lainnya, dan ada juga yang dipakai dalam bentuk mufrad dan jamak-nya sesuai dengan konteksnya: as-sama dan as-samawat.
3.    haha a. Lafadz yang hanya berbentuk jamak, ketika diperlukan, mufrad yang digunakan kata sinonimnya contoh: al-lub jamaknya al-bab sinonimnya al-qulb.
b.      Lafadz yang hanya berbentuk mufrad, ketika dijamakkan tidak dalam bentuk yang indah, contoh: kata ardh.
c.       Lafadz yang senantiasa di-mufrad-kan dan yang senantiasa di-jamak-kan. Contoh: an-Nur dan ad-Dzuluma.
d.      Lafadz yang datang dalam bentuk mufrad, tasniyah, dan jamak.  Contohnya lafadz al-Magrib dan al-Masyriq.
4. Muqabalah jamak dengan jamak dan muqabalah mufrad dengan jamak

B.     Saran

Tentunya hasil dari penusunan makalah ini tidaklah sempurna, maka dari itu kami mengizinkan pembaca untuk memberikian kritikannya agar ke depannya bisa lebih baik lagi.



DAFTAR PUSTAKA

Al-Qattan, Manna Khalil. 2016. Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, terj. Mudzakir, Bogor: PT ikrar Mandiri Abadi.
Anwar, Moch. 2018. ILMU NAHWU:  Terjemahan Matan al-Jurumiyah dan Imrity Berikut Penjelasannya, Bandung: Sinar Baru Algensindo.
Bidan, Nashruddin. 2011. Wawasan Baru Ilmu Tafsir, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Heriyanto, Agus dkk. 2018. Makalah. “Kaidah Mufrad dan Jamak dalam al-Qur’an” http://anisahnov.blogspot.com diakses pada 27 Oktober 2018
Rahab, Syarwani. 2014. Multilingual (Tata Bahasa Arab-Inggris-Indonesia Integrasi Interkoneksi), Yogyakarta: Kaukaba.
Tidak Diketahui, “Mufrad dan Jamak dalam al-Quran” dalam http://makalah-ilmiah-update.blogspot.com diakses pada 267 Otober 2018


[1] Moch. Anwar, ILMU NAHWU:  Terjemahan Matan al-Jurumiyah dan Imrity Berikut Penjelasannya, (Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2018), hlm. 18
[2] Tidak diketahui, “Mufrad dan Jamak dalam al-Quran” dalam http://makalah-ilmiah-update.blogspot.com diakses pada 267 Otober 2018
[3]Syarwani Rahab, Multilingual (Tata Bahasa Arab-Inggris-Indonesia Integrasi Interkoneksi), (Yogyakarta: Kaukaba, 2014), hlm. 370-375
[4] Agus Heriyanto dkk, Makalah, “Kaidah Mufrad dan Jamak dalam al-Qur’an” http://anisahnov.blogspot.com diakses pada 27 Oktober 2018
[5] Manna Khalil al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, terj. Mudzakir, (Bogor: PT ikrar Mandiri Abadi, 2016), hlm. 287
[6] Manna Khalil al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, terj. Mudzakir., hlm. 286-288
[7] Nashruddin Bidan, Wawasan Baru Ilmu Tafsir, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011), hlm. 308-310

Komentar