Diskriminasi gender merupakan salah satu
permasalahan yang sangat penting untuk dibahas. Karena diskriminasi gender
menyebabkan dampak buruk bagi siapapun korbannya. Dampak tersebut bisa langsung
dirasakan atau beberapa hari kemudian. Dengan itu, untuk menghindari dari
perilaku yang termasuk ke dalam diskriminasi gender, seyogyanya kita ketahui
teori-teori yang sudah dimunculkan sebelumnya. Di antara bentuk-bentuk
diskriminasi gender secara umum paling tidak terbagi ke dalam lima bentuk
sebagai berikut:
1.
Stereotipe adalah
pandangan/citra buruk yang dilekatkan pada perempuan/laki-laki oleh masyarakat.
Misalnya, perempuan yang pergi keluar dari rumah lebih dari jam 10 malam,
tandanya perempuan itu bukan orang yang baik.
2.
Subordinasi
adalah pandangan yang menganggap bahwa perempuan itu di bawah laki-laki atau
perempuan dinomerduakan. Misalnya, bahwa perempuan itu lemah dan tidak bekerja
di bidang yang butuh kekuatan maka laki-laki yang bekerja di situ.
3.
Marginalisasi
adalah peminggiran terhadap seseorang. Misalnya dalam pekerjaan tekstil, karena
konstruksinya laki-laki tidak teliti, maka pekerja di dalam perusahaan tesktil
tersebut semuanya perempuan.
4.
Kekerasan adalah
sebuah tindakan yang berusaha mencederai atau melukai seeorang. Dalam hal ini,
kebanyakan kasus gender yang mengalami kekerasan adalah perempuan. Misalnya,
karena perempuan tidak mau melayani suami, dan suami beranggapan dengan
mendasarkan pada teks keagamaan bahwa boleh memukul istri, maka suami pun
memukul istri.
5.
Beban berlebih
adalah tugas dan tanggung jawab seorang perempuan yang banyak. Misalnya, di
ranah domestic, istri harus melayani suami, mengurusi anak, menyapu rumah, mengepel
dan lain sebagainya.
Setelah mengetahui bentuk-bentuk
tersebut, lantas kemudian timbul pertanyaan, dari manakah asal/akar
permasalahannya diskriminasi gender tersebut? Dalam hal ini paling tidak kita
perlu mengetahui aliran-aliran feminism yang banyak menyinggung akan hal
tersebut. Namun sebelum memasuki aliran, apa yang dimaksud dengan feminisme itu
sendiri?
Feminisme adalah sebuah aliran, teori,
konsep, aksi, yang memiliki kesadaran bahwa adanya diskriminasi dan
ketidakadilan terhadap perempuan. Secara umum feminism memperjuangkan
kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, menolak masyarakat patriarki,
melawan segala penindasan terhadap perempuan baik dalam tataran teori maupun
praktik.
Adapun aliran-aliran feminisme terbagi ke banyak
macam aliran di antaranya sebagai berikut:
1.
Feminisme
Liberal, aliran ini mengatakan bahwa sumber/akar permasalahan gender itu ada
pada diri perempuan itu sendiri.
2.
Feminisme
Radikal, aliran ini mengatakan bahwa sumber/akar permasalahan gender bukan dari
perempuan itu sendiri melainkan tatanan masyarakat yang pandangannya didominasi
oleh lai-laki (patriarki).
3.
Feminisme Marxis,
aliran ini mengatakan bahwa sumber/akar permasalah gender dari sistem-sistem
kelas yang dibuat oleh kaum kapitalis.
4.
Feminisme
Sosialis, aliran ini mengatakan bahwa sumber/akar permasalah gender bukan dari
eksploitasi ekonomi atau system kelas, tanpa system kelas pun perempuan akan
selalu di bawah yang menjadi penekanannya adalah kultur patriarki dan kurangnya
partisipasi perempuan.
Dari beberapa akar permasalahan di atas
paling tidak dapat menggambarkan bahwa pada dasarya sumber diskriminasi itu
bias hadir dari perempuan atau laki-laki yang tidak sadar akan kesetaraan di
antara keduanya. Diskriminasi gender bias hadir dari mana saja, baik itu yang
bersifat individu, kolektif maupun sebagai sebuah system. Namun yang perlu
ditekankan adalah perlunya kesadaran akan kesetaraan gender dalam setiap diri
manusia.
Sumber Bacaan
Rohmaniyah,
Inayah. 2019. Gender dan Konstruksi
Patriarki Dalam Tafsir Agama. Yogyakarta: Diandra Pustaka
Komentar
Posting Komentar