Sekilas Tentang Tafsir Tarjumanul Mustafid



Tafsir Tarjumanul Mustafid adalah tafsir pertama yang ditulis dengan bahasa Melayu secara lengkap 30 juz. Tafsir ini ditulis oleh seorang ulama besar, Abd al-Rauf al-Sinkili. Nama lengkapnya adalah Abd al-Rauf bin Ali al-Jawi al-Fansuri al-Sinkili. Ia berasal dari Nanggroe Aceh Darussalam, seorang Melayu.[1] Tafsir ini berkali-kali dicetak dan tersebar luas di beberapa negara seperti Singapura, Penang, Bombay, Timur Tengah dan Jakarta. Tafsir ini diperkirakan selesai tahun 1675 M atau ketika Abd al-rauf menjabat sebagai qadhi di kerajaan Aceh.[2] Namun, dalam penelitian Riddell seperti yang dikutip Azra dan dikutip Afriadi, disebutkan bahwa salinan paling awal yang kini masih ada dari Tarjumanul Mustafid berasal dari akhir abad ke-17 dan awal ke 18 M.[3]

Latar belakang penulisan kitab tafsir tersebut dikarenakan adanya keinginan dari masyarakat rujukan ajaran agama yang berbahasa Melayu. Di samping itu juga, masyarakat dihadapkan dengan pertarungan ideologis yaitu adanya penafsiran-penafsiran yang berbau sufistik yang orientasinya pada ajaran wahdatul wujud. Ajaran tersebut dibawa oleh dua ulama besar yang sangat masyhur saat itu yaitu Hamzah al-Fansuri dan Syams al-Din al-Samatrani. Dengan melihat kondisis tersebut, Abd al-Rauf mencoba menafsirkan Alquran untuk membantu maysrakat dalam mempelajari ajaran Islam.[4]

Terdapat dua pendapat tentang persoalan rujukan atau sumber data yang diambil dalam penafsirannya. Pertama yaitu pendapat Snouck yang juga dibenarkan oleh Rinkes dan Voohoeve mengatakan bahwa Tarjumanul Mustafid merupakan terjemahan dari tafsir al-Baidowi. Alasanya jika ditelisik, mereka berasumsi dari judul kitabnya yang menyebutkan bahwa kitab Tarjumanul Mustafid adalah hasil terjemahan dari kitab tafsir al-Baidawi. Kedua, pendapat Petter Riddell dan Salman Harun, mereka berpendapatr bahwa Tarjumanul Mustafid adalah terjemahan dari kitab Jalalain. Di sisi lain, dalam lacakan yang dilakukan oleh Arivaie menyebutkan bahwa selain kitab yang tadi juga ada kitab Manafi al-Quran, tafsir Khasin, dan Tafsir Tsa’labi.[5]

Dalam hal metode penafsiran yang digunakan oleh Abd al-Rauf, ia menggunakan metode tahlily/analisis. Tidak heran kemudian juga masuk kategori tafsir bil ra’yi. Ia menjelaskan makna ayat yang juga disertai asbabun nuzul, munasabah, macam-macam qiraat, makna umum dan khusus ayat. [6]
Keunikan kitab ini adalah terletak pada dua aspek. Pertama, aspek analisi bahasa. Kedua, penggunaan referensi qiraat untuk menafsirkan. Cukup unik dan terbilang unggul karena pertama pada saat itu, ilmu qiraat tidak begitu terkenal dan dikenali, dan sedikit yang menguasainya di kalangan para ulama, maka bisa dikatakan ini menjadi nilai plusnya tersendiri.[7] Dalam hal penggunaan qiraat sebagai salah satu cara menafsirkannya, Abd al-Rauf mengikuti kerangka yang digunakan oleh at-Thabari.[8]



[1] Afriadi Putra, “Khazanah Tafsir Melayu: Studi Kitab Tafsir Tarjuman Al-Mustafid Karya Abd Al-Rauf Al-Sinkili” dalam Syahadah: Vol. II, No. II, Oktober 2014, h. 71
[2] Arivaie Rahman “Tafsir Tarjumân Al-Mustafîdkarya ‘Abd Al-Rauf Al-Fanshuri: Diskursus Biografi, Kontestasi Politis-Teologis, dan Metodologi Tafsir” Dalam  Miqot : Vol. XlII No. 1 Januari-Juni 2018., h. 2
[3] Afriadi Putra., h. 73
[4] Afriadi Putra., h.  75
[5] Arivaie  Rahman., h. 11
[6] Afriadi Putra., h. 75
[7] Afriadi Putra., h. 70
[8] Khairunnas Jamal1 Dan Wan Nasyaruddin Wan Abdullah” The Discussion Of Qira’at Turjuman Al-Mustafid Exegesis Book By Sheikh Abdul Rauf Singkel” dalam Ushuluddin:  Vol. 24 No.2, Juli-Desember 2016., h. 118

Komentar