Kurban Dalam Islam



Gambar: https://blog.act.id

Kurban merupakan salah satu amalan ibadah Islam yang dianjurkan dilaksanakan oleh orang-orang muslim yang mampu melaksanakannya. Kurban biasa dilaksanakan oleh orang-orang muslim satu kali dalam satu tahun. Waktu pelaksanaannya telah ditentukan yakni pada tanggal 10 Dzulhijah setelah pelaksaan shalat Idul Adha. Pada hari itu dianjurkan untuk selalu membaca takbir bertujuan untuk mengagungkan kebesaran Allah swt.

 Kurban merupakan ibadah yang bersifat vertikal dan horizontal.  Vertikalnya yakni berupaya untuk mendekatkan diri kepada Allah dan horizontal adalah membantu atau memberikan sebagian harta kita kepada orang lain yang tidak mampu khususnya. hal ini memiliki manfaat yang signifika, di samping untuk kedekatan kita pada Allah, juga keterikatan antara sesama dengan saling berbagi satu sama lain.

Sesuatu yang dikurbankan adalah sesuatu yang mungkin jarang didapati oleh sebagian orang-orang muslim yang tidak mampu. Adalah hewan ternak seperti sapi, kambing (Untuk daerah Indonesia), unta (untuk daerah jazirah Arab) dan lainnya merupakan jenis hewan yang dagingnya di jual di pasaran dipatok dengan harga yang tinggi bagi seseorang yang tidak mampu. Maka momentum kurban atau biasa disebut dengan Hari Raya Idul Adha adalah momentum berbagi dan saling merasakan apa yang biasa dikonsumsi oleh orang-orang  muslim yang mampu, juga dirasakan oleh orang-orang muslim yang tidak mampu.

Kualifikasi atau syarat hewan yang dikurbankan menurut jumhur ulama haruslah hewan ternak yang sehat dan baik. Tidak hanya sehat saja, lebih dari itu, anggota tubuh dari hewan yang akan dikurbankan haruslah lengkap tidak boleh pincang atau ada yang cacat. Yang jelas hewan yang akan dikurbankan harus sehat dan sempurna.

 Di samping kualifikasi atau syarat hewan kurbannya, terdapat pula syarat bagi yang akan berkurbannya. Untuk kurban satu ekor kambing hanya ditanggung oleh satu orang pengurban. Kemudian untuk kurban satu ekor sapi dan unta boleh ditanggung oleh tujuh orang pengurban.  Ketika tidak sesuai dengan ketentuan tersebut, maka kurbannya tidak sah dan batal.

Maka pada intinya, kurban disyariatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah, yang latar belakang pelaksanaannya itu ketika dahulu nabi Ibrahim diperintahkan untuk berkurba. Maka sebagai ketaatannya, ia pun melaksanakannya, dan kita pun mengikutinya.


Komentar