Gambar: https://blog.act.id
Kurban merupakan salah satu amalan ibadah Islam yang dianjurkan dilaksanakan oleh orang-orang muslim yang mampu melaksanakannya. Kurban biasa
dilaksanakan oleh orang-orang muslim satu kali dalam satu tahun. Waktu
pelaksanaannya telah ditentukan yakni pada tanggal 10 Dzulhijah setelah
pelaksaan shalat Idul Adha. Pada hari itu dianjurkan untuk selalu membaca
takbir bertujuan untuk mengagungkan kebesaran Allah swt.
Kurban merupakan ibadah yang
bersifat vertikal dan horizontal.
Vertikalnya yakni berupaya untuk mendekatkan diri kepada Allah dan
horizontal adalah membantu atau memberikan sebagian harta kita kepada orang
lain yang tidak mampu khususnya. hal ini memiliki manfaat yang signifika, di
samping untuk kedekatan kita pada Allah, juga keterikatan antara sesama dengan
saling berbagi satu sama lain.
Sesuatu yang dikurbankan adalah sesuatu yang mungkin jarang
didapati oleh sebagian orang-orang muslim yang tidak mampu. Adalah hewan ternak
seperti sapi, kambing (Untuk daerah Indonesia), unta (untuk daerah jazirah
Arab) dan lainnya merupakan jenis hewan yang dagingnya di jual di pasaran
dipatok dengan harga yang tinggi bagi seseorang yang tidak mampu. Maka momentum
kurban atau biasa disebut dengan Hari Raya Idul Adha adalah momentum berbagi
dan saling merasakan apa yang biasa dikonsumsi oleh orang-orang muslim yang mampu, juga dirasakan oleh orang-orang
muslim yang tidak mampu.
Kualifikasi atau syarat hewan yang dikurbankan menurut jumhur ulama
haruslah hewan ternak yang sehat dan baik. Tidak hanya sehat saja, lebih dari
itu, anggota tubuh dari hewan yang akan dikurbankan haruslah lengkap tidak
boleh pincang atau ada yang cacat. Yang jelas hewan yang akan dikurbankan harus
sehat dan sempurna.
Di samping kualifikasi atau
syarat hewan kurbannya, terdapat pula syarat bagi yang akan berkurbannya. Untuk
kurban satu ekor kambing hanya ditanggung oleh satu orang pengurban. Kemudian
untuk kurban satu ekor sapi dan unta boleh ditanggung oleh tujuh orang
pengurban. Ketika tidak sesuai dengan
ketentuan tersebut, maka kurbannya tidak sah dan batal.
Maka pada intinya, kurban disyariatkan untuk mendekatkan diri
kepada Allah, yang latar belakang pelaksanaannya itu ketika dahulu nabi Ibrahim
diperintahkan untuk berkurba. Maka sebagai ketaatannya, ia pun melaksanakannya,
dan kita pun mengikutinya.
Komentar
Posting Komentar