Sekilas Tentang Tafsir al-Quran al-Karim Mahmud Yunus



Tafsir al-Quran al-Karim ditulis oleh Mahmud Yunus, ia lahir pada 10 Februari 1899 di desa Sungayag Batusangkar, kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat. Pada tahun 1922, beliau mulai menerjemahkan Alquran dan diterbitkan dengan huruf Arab-Melayu untuk bisa lebih dipahami oleh masyarakat yang kebanyakan belum begitu paham bahasa Arab. Penerjemahan Alquran sempat terhenti, karena ia melanjutkan studi ke Mesir, baru setelah kembali dari Mesir pada tahun 1935 ia kembali menerjemahkan kembali. Terjemahn tersebut beliau namai dengan Tafsir al-Quran al-Karim.

Karya tersebut selesai pada tahun 1938 lengkap 30 juz. Wahid Hasyim yang mana dulu sebagai menteri agama berkeinginan untuk menerbitkannya. Akhirnya kitab tersebut diterbitkan dan dicetak sampai 200.000 eksemplar. Mahmud Yunus menyebut bahwa ia bukan hanya terjemahan saja, tetapi merupakan hasil penelitian sejak berusia 20 tahun sampai umur 73 tahun. Corak yang digunakan oleh Mahmud Yunus dalam kitabnya adalah corak ra’yi. Namun demikian, di samping juga menggunakan ra’yi  juga menggunakan riwayat-riwayat yang berkenaan dengan penjelasan yang sedang dibahas. Kecenderungan pada aspek-aspek kemasyarakatan sangat terlihat dalam kitabnya ini.[1]


[1] Khairunnas Jamal “Wawasana Keindonesiaan dalam Tafsir Al-Qur’an al-Karim Karya Mahmud Yunus” dalam Al-Fikra: Jurnal Ilmiah Keislaman, Vol. 16, No. 1, Januari – Juni, 2017, h. 33-37

Komentar