Tafsir al-Quran
al-Karim ditulis oleh Mahmud Yunus, ia lahir pada 10 Februari 1899
di desa Sungayag Batusangkar, kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat. Pada tahun
1922, beliau mulai menerjemahkan Alquran dan diterbitkan dengan huruf
Arab-Melayu untuk bisa lebih dipahami oleh masyarakat yang kebanyakan belum
begitu paham bahasa Arab. Penerjemahan Alquran sempat terhenti, karena ia
melanjutkan studi ke Mesir, baru setelah kembali dari Mesir pada tahun 1935 ia
kembali menerjemahkan kembali. Terjemahn tersebut beliau namai dengan Tafsir al-Quran
al-Karim.
Karya
tersebut selesai pada tahun 1938 lengkap 30 juz. Wahid Hasyim yang mana dulu
sebagai menteri agama berkeinginan untuk menerbitkannya. Akhirnya kitab
tersebut diterbitkan dan dicetak sampai 200.000 eksemplar. Mahmud Yunus
menyebut bahwa ia bukan hanya terjemahan saja, tetapi merupakan hasil
penelitian sejak berusia 20 tahun sampai umur 73 tahun. Corak yang digunakan
oleh Mahmud Yunus dalam kitabnya adalah corak ra’yi. Namun demikian, di
samping juga menggunakan ra’yi juga menggunakan riwayat-riwayat yang
berkenaan dengan penjelasan yang sedang dibahas. Kecenderungan pada aspek-aspek
kemasyarakatan sangat terlihat dalam kitabnya ini.[1]
[1] Khairunnas Jamal “Wawasana Keindonesiaan dalam Tafsir
Al-Qur’an al-Karim Karya Mahmud Yunus” dalam Al-Fikra: Jurnal Ilmiah
Keislaman, Vol. 16, No. 1, Januari – Juni, 2017, h. 33-37
Komentar
Posting Komentar