Makalah Thawaf Dalam Perspektif Sains



Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah  Hadis Kealaman
Dosen Pengampu :
Drs. Muhammad Yusup, M.Si

Disusun oleh :
               Wildan Maulana Shiddiq                    : 17105030001
Haikal Fadhil Anam                            : 17105030003




PROGRAM STUDI ILMU AL-QUR’AN DAN TAFSIR
FAKULTAS USHULUDDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2018


KATA PENGANTAR

Maha suci Allah, pemilik kebesaran dan kemuliaan, Puji syukur kami haturkan kehadirat-Nya, karena berkat rahmat serta hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tepat pada waktunya. Sholawat serta salam senantiasa tercurahkan kepada junjungan kita baginda Nabi Muhammad sallallahu alaihi wasallam. Sang revolusioner sejati, pembawa dan penuntun kalam ilahi.
Sebelumnya, kami ucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang turut mendukung atas terselesaikan nya makalah ini. Kami sudah berusaha semaksimal mungkin dalam menyusun makalah ini. Meskipun kami menyadari bahwa masih  banyak kekurangan di dalamnya, baik dari segi penulisan atau isi. Oleh karena itu, kami membuka lebar  saran dan kritik dari pembaca yang budiman, agar kedepannya makalah ini dapat menjadi lebih baik.
Besar harapan kami, semoga makalah ini dapat bermanfaat dan  menambah pengetahuan serta  pengalaman bagi pembacanya.

Yogyakarta, 17 Oktober  2018
Penyusun




 








DAFTAR ISI









BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Ibadah Haji merupakan rukun Islam ke-5 yang wajib dilakukan oleh seorang muslim jika mampu. Mampu dalam segala aspek, baik dari segi materi, rohani maupun jasmani. Karena Ibadah Haji tidak hanya berangkat ke Makkah, akan tetapi banyak praktik/ritual yang harus dilakukan. Belum lagi perbedaan iklim yang sangat jauh, sehingga dibutuhkan adaptasi dengan iklim Arab.
Ada 5 rukun haji yang harus dilakukan, jika tidak maka hajinya tidak sah. Salam satunya adalah mengelilingi ka’bah sebanyak 7 kali dengan posisi ka’bah disebelah kiri lalu membaca do’a yang dianjurkan. Ritual itu disebut Thawaf.
Adapun dalil yang membahas tentang thawaf sebagai berikut.
وَإِذْ بَوَّأْنَا لِإِبْرَاهِيمَ مَكَانَ الْبَيْتِ أَن لَّا تُشْرِكْ بِي شَيْئًا وَطَهِّرْ بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْقَائِمِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ
Artinya : “Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan): "Janganlah kamu memperserikatkan sesuatupun dengan Aku dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf, dan orang-orang yang beribadat dan orang-orang yang ruku' dan sujud.”[1]
Thawaf tidak hanya sekedar mengelilingi ka’bah, berdo’a, berdzikir, lalu mendapat pahala. Akan tetapi, jika diteliti lebih lanjut, thawaf juga memiliki kesamaan dengan beberapa proses kehidupan, seperti perputaran alam semesta dan lain sebagainya. Dalam makalah ini, penulis akan mencoba memaparkan sedikit mengenai “Thawaf 7 Kali” disertai hadits dan kajian ilmiah, yakni ditinjau dari perspektif sains.

B.     Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dipaparkan sebelumnya, maka rumusan masalah yang diperoleh, antara lain sebagai berikut:
1.      Apa yang dimaksud dengan Thawaf?
2.      Bagaimana Hadits tentang Thawaf?
3.      Bagaimana manfaat thawaf bagi kesehatan?

C.    Tujuan Penulisan

Adapun tujuan penulisan makalah ini sebagai berikut:
1.         Apa yang dimaksud dengan Thawaf?
2.         Bagaimana Hadits tentang Thawaf?
3.         Bagaimana thawaf dalam perspektif sains?

D.    Metode

Adapun metode yang kami lakukan dalam penyusunan ini dengan library research “studi pustaka” yakni mengambil dan menyusun berbagai sumber mengenai materi tersebut, kemudian dikumpulkan dan kami susun secara sistematis.



BAB II

PEMBAHASAN

A.    Definisi dan Pembagian Thawaf

Tawaf adalah kegiatan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali. Tawaf adalah salah satu amal ibadah yang dilakukan oleh Muslim pada saat melaksanakan haji dan umrah. Tawaf hanya dilakukan di Masjidil Haram (https://id.wikipedia.org). Tawaf adalah salah satu rukun dari beberapa rukun umrah.
Istilah tawaf pada asalnya dari bahasa Arab yaitu thawaf yang berarti merupaka hasil penjabaran dari kata kerja thafa artinya berjalan atau berputar berkeliling di suatu tempat. Dalam agama Islam tawaf diartikan; berjalan atau berputar mengelilingi Ka’bah dengan cara dan doa tertentu yang diulangi sebanyka tujuh kali berturut-turut. Sedangkan al-Mathaf merupakan tempat orang yang sedang melakukan tawaf. Al-Muthawwif adalah orang yang dipercaya pemerintah sebagai pemandu bagi yang sedang melaksanakan tawaf.
Ibadah mengelilingi sesuatu bendayang dianggap sakral dan suci bukan saja dapat ditemui dalam agama Islam, tetapi dalam tradisi agam Yahudi pun ada. Dalam kitab Mazmur XXVI, 6; (XXVI, 6; LXX) disebutkan, “Dan seperti yang terjadi pada waktu perayaan mengelilingi Rumah Pujaan mereka di kala masa Kuil yang kedua, yaitu mengelilingi hanya satu kali saja pada keenam hari pertama dan pada hari ke tujuh satu kali lagi”. Tradisi itu pun dapat ditemui pula pada bangsa Ira, India Budha juga pada bangsa Romawi sejak zaman dahulu.[2]
            Terdapa dua cara dalam bertawaf sebagai berikut:
1.      Idhtiba’ sejak permulaan hingga usai tawaf. Tata cara idhtiba adalah meletakan tangan bagian tengah salah satu kain ihram ke bawah ketiak kana dan ujungnya berada pada bahu kiri. Setelah melaksanakan tawaf, kain ihram, tersebut dikembalikan pada kondisi sebelum tawaf, karena idhtiba hanya dilakukan sat tawaf saja
2.      Ramal adalah berlari-lari kecil. Ramal dilakukan pada tiga putaran pertama saja. empat putaran sisanya dilakukan dengan berjalan seperti biasa.[3]
Ali Syariati salah seorang sosiolog Islam asal Iran memberikan makna filosofis terhadap tawaf. Ia mengatakan bahwa Ka’bah bagaikan Matahari yang merupakan sistem tata surya dan manusia itu yang mengelilingi bak bintang-bintang yang beredar di orbitnya masing-masing. Ka’bah melambangkan ketetapan (konstansi) dan keabadian Allah swt, sedang manusia yang mengelilinginya melambangkan aktivitas dan transisi makhluk cipataan-Nya.
Ia mengatakan bahwa tawaf merupakan contoh dari sebuah sistem yang berdasarkan pada ide monoteisme (tauhid) yang mana Allah sebagai pusat eksistensinya. Ia merupaka titik fokus dari pada dunia yang fana ini. sebaliknya manusia adalah titik partkel yang bergerak dengan manusia yang sekarang ini kepada yang seharusnya.
Ketika melakukan tawaf, manusia tidak dapat memasuki atau berhenti di sisi Ka’bah. Manusia harus menceburkan dan hilang di keramaian, harus terbenam hanyut di tengah pergerakan ramai. Inilah yang menurut Ali yang harus dilakukan sebagai haji. Ka’bah yang berdiri kokoh dikelilingi oelh gelombang yang menggelora, gelombang yang terdiri manusia-manusia yang serba putih. Semua mengenakan pakaian yang sama, tidak ada perbedaan di anatarnya, yang terlihat adalah totalitas dan universalitas umat manusia.
Jika perhatian yang bertawaf masih tertuju pada diriinya sendiri, maka ia tidak dapat menjadi bagian dari lingkaran tawaf. Jadi mereka yang telah terbebas ari diri mereka sendiri adalah orang yang hidup dan ikut bergerak . hal ini mengajarkan bahwa kita jangan termasuk orang yang mementingkan diri sendiri, harus membuang sifat tersebut.[4]
Imam empat Madzhab membagi tawaf ke dalam tiga bagian, yaitu:
1.    Tawaf qudum. Tawaf ini dilakukan oleh orang-orang yang jauh bukan orang-orang Mekah dan sekitarnya ketika masuk ke Mekah. Tawaf ini menyerupai salat dua rakaat tahiyatul masjid (masuk masjid).tawaf ini hukumnya sunnah, dan orang-orang yang meninggalkannya tidak dikenakan apa-apa, kecuali menurut madzhab Maliki; orang yang meninggalkannya harus membayar dam (sanksi).
2.    Tawaf ziarah atau juga dinamakan tawaf ifadhah. Tawaf ini dilakukan oleh orang yang berhaji setelah melaksanakan manasik di Mina., termasuk melempar Jumrah Aqabah, menyembelih, bercukur atau memotong rambut, kemudian dia kembali ke Mekah, dan setelah sampai di sana dia bertawaf. Tawaf ini dinamakan tawaf ziarah karena meninggalkan Mina menziarahi Baitullah. Juga dinamakan tawaf haji karena ia menjadi salah satu rukun haji menurut pendapat empat imam madzhab.
Dengan selesai tawaf ini, maka halallah segala sesuatu yang diharamkan termasuk berkumpul dengan istrinya, kecuali madzhab Imamiyah, menurutnya baginya tidak dihalalkan untuk berkumpul denganistrinya, setelah ia bersai antara shafa dan marwah dan bertawaf lagi. Dari sini dinamakan tawaf perempuan.
3.    Tawaf wada. Tawaf ini merupakan perbuatan yang terakhir yang dilakukan oleh orang yang haji ketika hendak melakukan perjalanan meninggalkan Mekah.
Madzhab Hanafi dan Hambali mewajibkan tawaf wada, tetapi apabila orang yang haji itu meninggalkannya, maka dia harus membayar dam. Maksudnya berkurban. Berbeda dengan madzhab Maliki yang jika meninggalkannya tidak membayar apa-apa.[5]

B.     Hadits tentang Thawaf Tujuh Kali

Setiap ritual atau ibadah yang dilakukan oleh umat muslim pasti memiliki dasar atau biasa disebut dalil. Sumbernya adalah Al-Qur’an dan hadits atau sunnah Rasul. Berikut ini adalah hadits-hadits yang membahas tentang thawaf tujuh kali.
حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ قَدِمَ مَكَّةَ طَافَ بِالْبَيْتِ سَبْعًا فَقَرَأَ وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى فَصَلَّى خَلْفَ الْمَقَامِ ثُمَّ أَتَى الْحَجَرَ فَاسْتَلَمَهُ ثُمَّ قَالَ نَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللَّهُ وَقَرَأَ إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ ) قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ(

Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ja'far bin Muhammad dari Ayahnya dari Jabir bin Abdullah ia berkata; Aku sempata mendengar di saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Makkah berthawaf tujuh kali lalu beliau membaca: "Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat." QS Al-Baqarah: 125, beliau lalu shalat di belakang maqam, setelah itu beliau mendekati hajar kemudian menciumnya dan bersabda: "Kita memulai seperti yang dimulai Allah." Beliau membaca: "Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi'ar Allah." (QS Al-Baqarah: 158. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.)[6]
حَدَّثَنَا أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَحْمَدُ بْنُ شُعَيْبٍ مِنْ لَفْظِهِ قَالَ أَنْبَأَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُبَيْدِ بْنِ عُمَيْرٍ أَنَّ رَجُلًا قَالَ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَاكَ تَسْتَلِمُ إِلَّا هَذَيْنِ الرُّكْنَيْنِ قَالَ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ مَسْحَهُمَا يَحُطَّانِ الْخَطِيئَةَ وَسَمِعْتُهُ يَقُولُ مَنْ طَافَ سَبْعًا فَهُوَ كَعِدْلِ رَقَبَةٍ

Artinya : “Telah mengabarkan kepada kami Abu Abdur Rahman Ahmad bin Syu'aib dari lafazhnya, ia berkata; telah memberitakan kepada kami Qutaibah, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Hammad dari 'Atho` dari Abdullah bin 'Ubaid bin 'Umair bahwa seorang laki-laki berkata; wahai Abu Abdur Rahman saya tidak melihatmu mengusap kecuali hanya kepada dua rukun ini, ia menjawab; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mengusap keduanya menghapuskan kesalahan, " dan saya mendengarnya bersabda: " Barangsiapa yang berthawaf tujuh kali maka dia seperti memerdekakan budak."[7]
حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَافَ سَبْعًا وَطَافَ سَعْيًا وَإِنَّمَا سَعَى أَحَبَّ أَنْ يُرِيَ النَّاسَ قُوَّتَهُ

Artinya : “Telah menceritakan kepada kami 'Affan telah menceritakan kepada kami Hammam telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Ikrimah dari Ibnu Abbas; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam thawaf tujuh kali dan beliau thawaf sambil berlari kecil. Beliau berlari kecil karena ingin menunjukkan kekuatannya kepada orang-orang.[8]
حَدَّثَنَا أَبُو سَلَمَةَ الْخُزَاعِيُّ أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ يَعْنِي ابْنَ بِلَالٍ أَخْبَرَهُ أَوْ حَدَّثَهُ جَعْفَرُ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ سَمِعَهُ مِنْهُ قَالَ قَدِمْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَكَّةَ قَالَ فَطَافَ سَبْعًا وَرَمَلَ مِنْهَا ثَلَاثًا وَمَشَى أَرْبَعًا

Artinya : “Telah menceritakan kepada kami Abu Salamah Al Khuza'i telah menceritakan kepada kami Sulaiman yaitu Ibnu Hilal mengabari nya atau menceritakannya Ja'far bin Muhammad dari bapaknya dari Jabir bin Abdullah telah mendengar darinya, berkata; kami sampai di Makkah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau melakukan thawaf tujuh kali dan melempar tiga kali dan berjalan empat kali.[9]

C.    Analisis Hadits

1.         Sanad
Nama
Kalangan
Kedudukan
Pemberi Komentar
Abdullah bin Umar bin Al-Khattab bin Nufail
Sahabat
Sahabat
Ibnu Hajar Al-Atsqalani
Abdullah bin Ubaid bin Umair
Tabi’in kalangan pertengahan
Tsiqah
Yahya bin Ma’in
Atha bin As Sa’ib bin Malik
Tabi’in kalangan biasa
Shadduuq
Ibnu Hajar
Hammid Zaid bin Dirham
Tabi’ut Tabi’in kalangan pertengahan
Seorang imam kaum muslimin
Ahmad bin Hambal
Qutaibah bin Sa’id
Tabi’ul Atba
Tsiqah
Abu Hatim

2.      Matan Hadits
يَقُولُ إِنَّ مَسْحَهُمَا يَحُطَّانِ الْخَطِيئَةَ وَسَمِعْتُهُ يَقُولُ مَنْ طَافَ سَبْعًا فَهُوَ كَعِدْلِ رَقَبَةٍ
3.         Terjemah
"Mengusap keduanya menghapuskan kesalahan, " dan saya mendengarnya bersabda: " Barangsiapa yang berthawaf tujuh kali maka dia seperti memerdekakan budak."
4.      Hadits Penguat : Tirmidzi No. 882 dan Ahmad No. 5542

D.    Thawaf dalam Perspektif Sains

Sudah dijelaskan dalam pembahasan sebelumnya, bahwa thawaf merupakan berputar mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh kali. Dalam perspektif sains perputaran tersebut disamakan dengan perputaran atom, peredaran darah, galaksi, hingga ke alam semesta.
Gambar 1.

Dalam gambar 1 terdapat penjelasan mengenai thawaf sama dengan pergerakan atom dan peredaran darah.
Gambar 2.


Dalam gambar 2 menunjukkan bahwa sekumpulan manusia yang berthawaf sama dengan perputaran alam semesta. Ini adalah salah satu faktor mengapa orang yang melaksanakan thawaf tidak cepat Lelah dikarenakan seirama dengan arah perputaran galaksi.

Gambar 3.

Dari gambar diatas di analogikan dengan baling-baling helicopter yang terus berputar sehingga dapat menerbangkan awaknya. Begitu pula thawaf, shalat dari seluruh umat muslim yang ada di Dunia terpusat pada Makkah, lalu thawaf terus berputar mengelilingi ka’bah untuk mengangkat pahala-pahala tersebut hingga ke singgasana Allah.[10]







BAB III

PENUTUP
A.    Kesimpulan
Thawaf adalah suatu ibadah yang dilakukan pada saat haji dan umrah, yakni mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh kali dengan posisi ka’bah disebelah kiri dibarengi dengan do’a yang dianjurkan.
Ditinjau dari perspektif sains, thawaf juga ternyata sama dengan proses perputaran atom, alam semesta, dan peredaran darah. Semuanya berputar melawan arah putaran jam. Selain itu, Makkah sebagai pusat/kiblatnya umat islam, energi shalat dari seluruh umat manusia di dunia ini terkumpul di Makkah. Umat muslim yang berthawaf di Makkah seakan-akan menyampaikan pahala-pahala yang terpusat itu kepada Allah SWT. Seperti helikopter yang menerbangkan awaknya.
Jika di analogikan, thawaf sama dengan manusia yang hidup di dunia. Jika dilihat dari kejauhan, orang yang melaksanakan thawaf dan Makkah sebagai pusatnya terlihat sangat indah sekali. Akan tetapi jika kita ikut kedalam kerumunan itu, pasti akan merasakan tersikut, berdesakan, atau terinjak akan tetapi tidak ada yang marah ataupun memiliki dendam dalam hati tapi tetap focus menjalani thawaf. Begitu pula dengan kehidupan. Dunia ini jika dilihat dari kejauhan sungguh indah sekali, akan tetapi kita sebagai manusia didalamnya yang menjalani hidup, penuh benturan, cobaan, kita harus tetap fokus kepada kehidupan kita, agar dapat mencapai tujuan,

B.     Saran
Tentunya hasil dari penusunan makalah ini tidaklah sempurna, maka dari itu kami mengizinkan pembaca untuk memberikian kritikannya agar ke depannya bisa lebih baik lagi.



DAFTAR PUSTAKA

Lidwa Pusaka i-Software Hadits 9 Imam
Mughniyah, Muhammad Jawad. 2011.  Fiqih Lima Madzhab: Ja’fari, Hanafi, maliki, Syafi’i dan Hambali, terj. Masykur dkk, Jakarta: Lentera.
Ramali, M Ahmad 1969, Perdjalanan Hadji (Naik Hadji dan Hubungan Sebagai Dokter Djamaah Hadji), Jakarta: Tintomas.
Syarifuddin dkk. 2010, Ensiklopedi Haji dan Umrah, Jakarta: Almahira.
Syariati, Ali. 1997, Haji, terj. Anas Mahyuddin, Bandung: Pustaka,
Tidak diketahui, 20 Oktober 2018. “Subhanallah, Ini Rahasia dan Himah Thawaf”, dalam website http://www.kabarmakkah.com
Wikipedia.id.org





[1] QS. Al-Hajj ayat 26
[2] Med. Ahmad Ramali, Perdjalanan Hadji (Naik Hadji dan Hubungan Sebagai Dokter Djamaah Hadji), (Jakarta: Tintomas, 1969), hlm. 94-95
[3] Syarifuddin dkk, Ensiklopedi Haji dan Umrah, (Jakarta: Almahira, 2010), hlm. 315
[4] Ali Syariati, Haji, terj. Anas Mahyuddin, (Bandung: Pustaka, 1997), hlm. 31-33
[5] Muhammad Jawad Mughniyah, Fiqih Lima Madzhab: Ja’fari, Hanafi, maliki, Syafi’i dan Hambali, terj. Masykur dkk, (Jakarta: Lentera, 2011), hlm. 245
[6] Lidwa Pusaka i-Software, Kitab Tirmidzi, Hadits No. 2893
[7] Lidwa Pusaka i-Software, Kitab Nasa’I, Hadits No. 2870
[8] Lidwa Pusaka i-Software, Kitab Ahmad, Hadits No. 2191
[9] Lidwa Pusaka i-Software, Kitab Ahmad, Hadits No. 14133
[10] Tidak diketahui, “Subhanallah, Ini Rahasia dan Himah Thawaf”, dalam website http://www.kabarmakkah.com diakses pada tanggal 20 Oktober 2018

Komentar