Disusun untuk Memenuhi
Tugas Mata Kuliah Hadis Kealaman
Dosen Pengampu :
Drs. Muhammad
Yusup, M.Si
Disusun oleh :
Wildan
Maulana Shiddiq :
17105030001
Haikal Fadhil Anam : 17105030003
PROGRAM STUDI
ILMU AL-QUR’AN DAN TAFSIR
FAKULTAS
USHULUDDIN
DAN PEMIKIRAN ISLAM
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2018
KATA PENGANTAR
Maha suci Allah, pemilik kebesaran dan
kemuliaan, Puji syukur kami haturkan kehadirat-Nya, karena berkat rahmat serta
hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tepat pada waktunya. Sholawat serta salam senantiasa tercurahkan kepada junjungan kita
baginda Nabi Muhammad sallallahu alaihi wasallam. Sang revolusioner sejati, pembawa dan penuntun kalam ilahi.
Sebelumnya, kami ucapkan terimakasih
kepada seluruh pihak yang turut mendukung atas terselesaikan nya makalah ini.
Kami sudah berusaha semaksimal mungkin dalam menyusun makalah ini. Meskipun
kami menyadari bahwa masih banyak
kekurangan di dalamnya, baik dari segi penulisan atau isi. Oleh karena itu,
kami membuka lebar saran dan kritik dari
pembaca yang budiman, agar kedepannya makalah ini dapat menjadi lebih baik.
Besar harapan kami, semoga makalah
ini dapat bermanfaat dan menambah
pengetahuan serta pengalaman bagi
pembacanya.
Yogyakarta,
17 Oktober 2018
Penyusun
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Ibadah Haji
merupakan rukun Islam ke-5 yang wajib dilakukan oleh seorang muslim jika mampu.
Mampu dalam segala aspek, baik dari segi materi, rohani maupun jasmani. Karena
Ibadah Haji tidak hanya berangkat ke Makkah, akan tetapi banyak praktik/ritual
yang harus dilakukan. Belum lagi perbedaan iklim yang sangat jauh, sehingga
dibutuhkan adaptasi dengan iklim Arab.
Ada 5 rukun
haji yang harus dilakukan, jika tidak maka hajinya tidak sah. Salam satunya
adalah mengelilingi ka’bah sebanyak 7 kali dengan posisi ka’bah disebelah kiri
lalu membaca do’a yang dianjurkan. Ritual itu disebut Thawaf.
Adapun dalil
yang membahas tentang thawaf sebagai berikut.
وَإِذْ بَوَّأْنَا لِإِبْرَاهِيمَ
مَكَانَ الْبَيْتِ أَن لَّا تُشْرِكْ بِي شَيْئًا وَطَهِّرْ بَيْتِيَ
لِلطَّائِفِينَ وَالْقَائِمِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ
Artinya : “Dan (ingatlah), ketika
Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan):
"Janganlah kamu memperserikatkan sesuatupun dengan Aku dan sucikanlah
rumah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf, dan orang-orang yang beribadat dan
orang-orang yang ruku' dan sujud.”[1]
Thawaf tidak
hanya sekedar mengelilingi ka’bah, berdo’a, berdzikir, lalu mendapat pahala.
Akan tetapi, jika diteliti lebih lanjut, thawaf juga memiliki kesamaan dengan
beberapa proses kehidupan, seperti perputaran alam semesta dan lain sebagainya.
Dalam makalah ini, penulis akan mencoba memaparkan sedikit mengenai “Thawaf 7
Kali” disertai hadits dan kajian ilmiah, yakni ditinjau dari perspektif sains.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah yang telah dipaparkan sebelumnya, maka rumusan masalah
yang diperoleh, antara lain sebagai berikut:
1.
Apa yang dimaksud dengan Thawaf?
2.
Bagaimana Hadits tentang Thawaf?
3.
Bagaimana manfaat thawaf bagi kesehatan?
C. Tujuan Penulisan
Adapun
tujuan penulisan makalah ini sebagai berikut:
1.
Apa yang dimaksud dengan Thawaf?
2.
Bagaimana Hadits tentang Thawaf?
3.
Bagaimana thawaf dalam perspektif sains?
D.
Metode
Adapun metode yang kami lakukan
dalam penyusunan ini dengan library research “studi pustaka” yakni
mengambil dan menyusun berbagai sumber mengenai materi tersebut, kemudian
dikumpulkan dan kami susun secara sistematis.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi dan Pembagian Thawaf
Tawaf adalah kegiatan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh
kali. Tawaf adalah salah satu amal ibadah yang dilakukan oleh Muslim pada saat
melaksanakan haji dan umrah. Tawaf
hanya dilakukan di Masjidil Haram (https://id.wikipedia.org). Tawaf adalah salah satu rukun dari beberapa
rukun umrah.
Istilah tawaf pada asalnya dari bahasa Arab
yaitu thawaf yang berarti merupaka hasil penjabaran dari kata kerja thafa
artinya berjalan atau berputar berkeliling di suatu tempat. Dalam agama Islam tawaf diartikan; berjalan atau berputar
mengelilingi Ka’bah dengan cara dan doa tertentu yang diulangi sebanyka tujuh
kali berturut-turut. Sedangkan al-Mathaf merupakan tempat orang yang sedang
melakukan tawaf. Al-Muthawwif adalah orang yang dipercaya pemerintah sebagai
pemandu bagi yang sedang melaksanakan tawaf.
Ibadah mengelilingi sesuatu
bendayang dianggap sakral dan suci bukan saja dapat ditemui dalam agama Islam,
tetapi dalam tradisi agam Yahudi pun ada. Dalam kitab Mazmur XXVI, 6; (XXVI, 6;
LXX) disebutkan, “Dan seperti yang terjadi pada waktu perayaan mengelilingi
Rumah Pujaan mereka di kala masa Kuil yang kedua, yaitu mengelilingi hanya satu
kali saja pada keenam hari pertama dan pada hari ke tujuh satu kali lagi”.
Tradisi itu pun dapat ditemui pula pada bangsa Ira, India Budha juga pada
bangsa Romawi sejak zaman dahulu.[2]
Terdapa dua cara
dalam bertawaf sebagai berikut:
1.
Idhtiba’
sejak permulaan hingga usai tawaf. Tata cara idhtiba adalah meletakan
tangan bagian tengah salah satu kain ihram ke bawah ketiak kana dan ujungnya
berada pada bahu kiri. Setelah melaksanakan tawaf, kain ihram, tersebut
dikembalikan pada kondisi sebelum tawaf, karena idhtiba hanya dilakukan
sat tawaf saja
2.
Ramal adalah
berlari-lari kecil. Ramal dilakukan pada tiga putaran pertama saja.
empat putaran sisanya dilakukan dengan berjalan seperti biasa.[3]
Ali Syariati salah seorang sosiolog
Islam asal Iran memberikan makna filosofis terhadap tawaf. Ia mengatakan bahwa
Ka’bah bagaikan Matahari yang merupakan sistem tata surya dan manusia itu yang
mengelilingi bak bintang-bintang yang beredar di orbitnya masing-masing. Ka’bah
melambangkan ketetapan (konstansi) dan keabadian Allah swt, sedang manusia yang
mengelilinginya melambangkan aktivitas dan transisi makhluk cipataan-Nya.
Ia mengatakan bahwa tawaf merupakan
contoh dari sebuah sistem yang berdasarkan pada ide monoteisme (tauhid) yang
mana Allah sebagai pusat eksistensinya. Ia merupaka titik fokus dari pada dunia
yang fana ini. sebaliknya manusia adalah titik partkel yang bergerak dengan
manusia yang sekarang ini kepada yang seharusnya.
Ketika melakukan tawaf, manusia
tidak dapat memasuki atau berhenti di sisi Ka’bah. Manusia harus menceburkan
dan hilang di keramaian, harus terbenam hanyut di tengah pergerakan ramai.
Inilah yang menurut Ali yang harus dilakukan sebagai haji. Ka’bah yang berdiri
kokoh dikelilingi oelh gelombang yang menggelora, gelombang yang terdiri
manusia-manusia yang serba putih. Semua mengenakan pakaian yang sama, tidak ada
perbedaan di anatarnya, yang terlihat adalah totalitas dan universalitas umat
manusia.
Jika perhatian yang bertawaf masih
tertuju pada diriinya sendiri, maka ia tidak dapat menjadi bagian dari
lingkaran tawaf. Jadi mereka yang telah terbebas ari diri mereka sendiri adalah
orang yang hidup dan ikut bergerak . hal ini mengajarkan bahwa kita jangan
termasuk orang yang mementingkan diri sendiri, harus membuang sifat tersebut.[4]
Imam empat Madzhab membagi tawaf ke dalam tiga bagian,
yaitu:
1.
Tawaf qudum. Tawaf ini dilakukan oleh orang-orang
yang jauh bukan orang-orang Mekah dan sekitarnya ketika masuk ke Mekah. Tawaf
ini menyerupai salat dua rakaat tahiyatul masjid (masuk masjid).tawaf
ini hukumnya sunnah, dan orang-orang yang meninggalkannya tidak dikenakan
apa-apa, kecuali menurut madzhab Maliki; orang yang meninggalkannya harus
membayar dam (sanksi).
2.
Tawaf ziarah atau juga dinamakan tawaf ifadhah.
Tawaf ini dilakukan oleh orang yang berhaji setelah melaksanakan manasik di
Mina., termasuk melempar Jumrah Aqabah, menyembelih, bercukur atau memotong
rambut, kemudian dia kembali ke Mekah, dan setelah sampai di sana dia bertawaf.
Tawaf ini dinamakan tawaf ziarah karena meninggalkan Mina menziarahi Baitullah.
Juga dinamakan tawaf haji karena ia menjadi salah satu rukun haji menurut
pendapat empat imam madzhab.
Dengan selesai tawaf ini, maka halallah segala sesuatu
yang diharamkan termasuk berkumpul dengan istrinya, kecuali madzhab Imamiyah,
menurutnya baginya tidak dihalalkan untuk berkumpul denganistrinya, setelah ia
bersai antara shafa dan marwah dan bertawaf lagi. Dari sini dinamakan tawaf
perempuan.
3.
Tawaf wada. Tawaf ini merupakan perbuatan yang terakhir
yang dilakukan oleh orang yang haji ketika hendak melakukan perjalanan
meninggalkan Mekah.
Madzhab Hanafi dan Hambali mewajibkan tawaf wada, tetapi
apabila orang yang haji itu meninggalkannya, maka dia harus membayar dam.
Maksudnya berkurban. Berbeda dengan madzhab Maliki yang jika meninggalkannya
tidak membayar apa-apa.[5]
B. Hadits tentang Thawaf Tujuh Kali
Setiap ritual atau ibadah yang
dilakukan oleh umat muslim pasti memiliki dasar atau biasa disebut dalil.
Sumbernya adalah Al-Qur’an dan hadits atau sunnah Rasul. Berikut ini adalah
hadits-hadits yang membahas tentang thawaf tujuh kali.
حَدَّثَنَا
ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ
أَبِيهِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ حِينَ قَدِمَ مَكَّةَ طَافَ بِالْبَيْتِ سَبْعًا فَقَرَأَ وَاتَّخِذُوا
مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى فَصَلَّى خَلْفَ الْمَقَامِ ثُمَّ أَتَى
الْحَجَرَ فَاسْتَلَمَهُ ثُمَّ قَالَ نَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللَّهُ وَقَرَأَ إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ
مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ ) قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ(
Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Ibnu
Abu Umar telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ja'far bin Muhammad dari
Ayahnya dari Jabir bin Abdullah ia berkata; Aku sempata mendengar di saat
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Makkah berthawaf tujuh kali lalu
beliau membaca: "Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat
shalat." QS Al-Baqarah: 125, beliau lalu shalat di belakang maqam, setelah
itu beliau mendekati hajar kemudian menciumnya dan bersabda: "Kita memulai
seperti yang dimulai Allah." Beliau membaca: "Sesungguhnya Shafaa dan
Marwa adalah sebahagian dari syi'ar Allah." (QS Al-Baqarah:
158. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.)[6]
حَدَّثَنَا أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَحْمَدُ بْنُ شُعَيْبٍ مِنْ لَفْظِهِ
قَالَ أَنْبَأَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ عَبْدِ
اللَّهِ بْنِ عُبَيْدِ
بْنِ عُمَيْرٍ أَنَّ
رَجُلًا قَالَ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَاكَ تَسْتَلِمُ إِلَّا
هَذَيْنِ الرُّكْنَيْنِ قَالَ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ مَسْحَهُمَا يَحُطَّانِ الْخَطِيئَةَ
وَسَمِعْتُهُ يَقُولُ مَنْ طَافَ سَبْعًا فَهُوَ كَعِدْلِ رَقَبَةٍ
Artinya : “Telah mengabarkan kepada kami Abu
Abdur Rahman Ahmad bin Syu'aib dari lafazhnya, ia berkata; telah memberitakan
kepada kami Qutaibah, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Hammad dari
'Atho` dari Abdullah bin 'Ubaid bin 'Umair bahwa seorang laki-laki berkata;
wahai Abu Abdur Rahman saya tidak melihatmu mengusap kecuali hanya kepada dua
rukun ini, ia menjawab; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda: "Mengusap keduanya menghapuskan kesalahan, " dan saya
mendengarnya bersabda: " Barangsiapa yang berthawaf tujuh kali maka dia
seperti memerdekakan budak."[7]
حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ
عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَافَ سَبْعًا وَطَافَ سَعْيًا
وَإِنَّمَا سَعَى أَحَبَّ أَنْ يُرِيَ النَّاسَ قُوَّتَهُ
Artinya : “Telah menceritakan kepada kami
'Affan telah menceritakan kepada kami Hammam telah menceritakan kepada kami
Qatadah dari Ikrimah dari Ibnu Abbas; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
thawaf tujuh kali dan beliau thawaf sambil berlari kecil. Beliau berlari kecil
karena ingin menunjukkan kekuatannya kepada orang-orang.”[8]
حَدَّثَنَا أَبُو سَلَمَةَ الْخُزَاعِيُّ أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ يَعْنِي
ابْنَ بِلَالٍ أَخْبَرَهُ أَوْ حَدَّثَهُ جَعْفَرُ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِيهِ
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ سَمِعَهُ مِنْهُ قَالَ قَدِمْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ مَكَّةَ قَالَ فَطَافَ سَبْعًا وَرَمَلَ مِنْهَا ثَلَاثًا وَمَشَى
أَرْبَعًا
Artinya : “Telah menceritakan kepada kami Abu Salamah Al
Khuza'i telah menceritakan kepada kami Sulaiman yaitu Ibnu Hilal mengabari nya
atau menceritakannya Ja'far bin Muhammad dari bapaknya dari Jabir bin Abdullah
telah mendengar darinya, berkata; kami sampai di Makkah bersama Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau melakukan thawaf tujuh kali dan
melempar tiga kali dan berjalan empat kali.”[9]
C.
Analisis
Hadits
1.
Sanad
Nama
|
Kalangan
|
Kedudukan
|
Pemberi Komentar
|
Abdullah bin Umar bin Al-Khattab bin Nufail
|
Sahabat
|
Sahabat
|
Ibnu Hajar Al-Atsqalani
|
Abdullah bin Ubaid bin Umair
|
Tabi’in kalangan pertengahan
|
Tsiqah
|
Yahya bin Ma’in
|
Atha bin As Sa’ib bin Malik
|
Tabi’in kalangan biasa
|
Shadduuq
|
Ibnu Hajar
|
Hammid Zaid bin Dirham
|
Tabi’ut Tabi’in kalangan pertengahan
|
Seorang imam kaum muslimin
|
Ahmad bin Hambal
|
Qutaibah bin Sa’id
|
Tabi’ul Atba
|
Tsiqah
|
Abu Hatim
|
2.
Matan Hadits
يَقُولُ إِنَّ مَسْحَهُمَا يَحُطَّانِ الْخَطِيئَةَ وَسَمِعْتُهُ يَقُولُ مَنْ
طَافَ سَبْعًا فَهُوَ كَعِدْلِ رَقَبَةٍ
3.
Terjemah
"Mengusap keduanya menghapuskan
kesalahan, " dan saya mendengarnya bersabda: "
Barangsiapa yang berthawaf tujuh kali maka dia seperti memerdekakan
budak."
4.
Hadits Penguat : Tirmidzi No. 882 dan Ahmad No. 5542
D.
Thawaf
dalam Perspektif Sains
Sudah
dijelaskan dalam pembahasan sebelumnya, bahwa thawaf merupakan berputar
mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh kali. Dalam perspektif sains perputaran
tersebut disamakan dengan perputaran atom, peredaran darah, galaksi, hingga ke
alam semesta.
Gambar 1.
Dalam gambar 1 terdapat penjelasan
mengenai thawaf sama dengan pergerakan atom dan peredaran darah.
Gambar 2.
Dalam gambar 2 menunjukkan bahwa
sekumpulan manusia yang berthawaf sama dengan perputaran alam semesta. Ini
adalah salah satu faktor mengapa orang yang melaksanakan thawaf tidak cepat
Lelah dikarenakan seirama dengan arah perputaran galaksi.
Gambar 3.
Dari gambar
diatas di analogikan dengan baling-baling helicopter yang terus berputar
sehingga dapat menerbangkan awaknya. Begitu pula thawaf, shalat dari seluruh
umat muslim yang ada di Dunia terpusat pada Makkah, lalu thawaf terus berputar
mengelilingi ka’bah untuk mengangkat pahala-pahala tersebut hingga ke
singgasana Allah.[10]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Thawaf adalah
suatu ibadah yang dilakukan pada saat haji dan umrah, yakni mengelilingi ka’bah
sebanyak tujuh kali dengan posisi ka’bah disebelah kiri dibarengi dengan do’a
yang dianjurkan.
Ditinjau dari
perspektif sains, thawaf juga ternyata sama dengan proses perputaran atom, alam
semesta, dan peredaran darah. Semuanya berputar melawan arah putaran jam.
Selain itu, Makkah sebagai pusat/kiblatnya umat islam, energi shalat dari
seluruh umat manusia di dunia ini terkumpul di Makkah. Umat muslim yang
berthawaf di Makkah seakan-akan menyampaikan pahala-pahala yang terpusat itu
kepada Allah SWT. Seperti helikopter yang menerbangkan awaknya.
Jika di
analogikan, thawaf sama dengan manusia yang hidup di dunia. Jika dilihat dari
kejauhan, orang yang melaksanakan thawaf dan Makkah sebagai pusatnya terlihat
sangat indah sekali. Akan tetapi jika kita ikut kedalam kerumunan itu, pasti
akan merasakan tersikut, berdesakan, atau terinjak akan tetapi tidak ada yang
marah ataupun memiliki dendam dalam hati tapi tetap focus menjalani thawaf.
Begitu pula dengan kehidupan. Dunia ini jika dilihat dari kejauhan sungguh
indah sekali, akan tetapi kita sebagai manusia didalamnya yang menjalani hidup,
penuh benturan, cobaan, kita harus tetap fokus kepada kehidupan kita, agar
dapat mencapai tujuan,
B. Saran
Tentunya hasil
dari penusunan makalah ini tidaklah sempurna, maka dari itu kami mengizinkan
pembaca untuk memberikian kritikannya agar ke depannya bisa lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Lidwa Pusaka i-Software Hadits 9 Imam
Mughniyah, Muhammad Jawad. 2011. Fiqih Lima Madzhab: Ja’fari, Hanafi,
maliki, Syafi’i dan Hambali, terj. Masykur dkk, Jakarta: Lentera.
Ramali, M Ahmad 1969, Perdjalanan Hadji
(Naik Hadji dan Hubungan Sebagai Dokter Djamaah Hadji),
Jakarta: Tintomas.
Syarifuddin dkk.
2010, Ensiklopedi Haji dan Umrah, Jakarta: Almahira.
Syariati, Ali. 1997,
Haji, terj. Anas Mahyuddin, Bandung: Pustaka,
Tidak
diketahui, 20 Oktober 2018. “Subhanallah, Ini Rahasia dan Himah Thawaf”, dalam
website http://www.kabarmakkah.com
Wikipedia.id.org
[2] Med. Ahmad
Ramali, Perdjalanan Hadji (Naik Hadji dan Hubungan Sebagai Dokter Djamaah
Hadji), (Jakarta: Tintomas, 1969), hlm. 94-95
[3] Syarifuddin
dkk, Ensiklopedi Haji dan Umrah, (Jakarta: Almahira, 2010), hlm. 315
[4] Ali Syariati,
Haji, terj. Anas Mahyuddin, (Bandung: Pustaka, 1997), hlm. 31-33
[5] Muhammad Jawad
Mughniyah, Fiqih Lima Madzhab: Ja’fari, Hanafi, maliki, Syafi’i dan Hambali,
terj. Masykur dkk, (Jakarta: Lentera, 2011), hlm. 245
[10] Tidak diketahui, “Subhanallah, Ini Rahasia dan Himah
Thawaf”, dalam website http://www.kabarmakkah.com diakses pada tanggal 20 Oktober 2018
Komentar
Posting Komentar