Rencana pembangunan
Masjid Agung Banjarsari setelah mengalami proses yang panjang akhirnya bisa
terwujud pada tahun 2017 silam. Rencana pembangunan tersebut dirasa perlu
karena melihat letak posisi kecamatan Banjarsari sangat strategis.
Bagaimana
tidak, kecamatan Banjarsari terletak di antara dua kabupaten dan satu kota,
kabupaten Pangandaran yang baru memisahkan dari kabupaten Ciamis, Kota Banjar,
dan Kabupaten Ciamis, bahkan dekat dengan perbatasan antara provinsi Jawa Barat
dengan Jawa Tengah. Sebenarnya, kecamatan Banjarsari memiliki masjid agung,
hanya saja kecil dan tidak cukup untuk menampung lebih banyak masa.
Di sisi lain,
pembangunan tersebut dirasa perlu karena sebagai salah satu upaya syiar Islam
kepada khalayak masyarakat. Karena melihat 99 % masyarakat kecamatan Banjasari
beragama Islam.
Masjid
tersebut dibangun tepat di jantung kecamatan Banjarsari, di samping taman
Banjasari. Puskesmas, kantor kecamatan dan kantor pos dipindahkan untuk
pembangunan masjid tersebut.
Hal yang
menarik perhatian penulis, adalah nama masjid tersebut. Setidaknya, nama
menjadi penting untuk sebuah bangunan terlebih ini masjid. Kita lihat betapa
pentingnya sebuah nama sebagai identitas entah itu orang, tempat, dan lain sebagainya.
Umumnya, masjid
satu dengan masjid yang lain memiliki kesamaan nama. Kasarnya, memiliki nama
pasaran. Sudah terlalu biasa didengar dan sudah terlalu monoton. Walaupun tentu
setiap nama masjid pasti memiliki arti, hanya saja, keunikannya kurang.
Ya, masjid
agung besar Banjarsari yang sedang berlangsung dibangun ini akan dinamai
al-Qausain. Bagaimana tidak, nama ini jelas belum ada yang menggagas sebelumnya
dan belum ada masjid yang dinamai dengan nama tersebut.
Serta, hal
yang paling hebatnya lagi, nama tersebut memiliki kedalaman, kesesuaian
filosofi dan makna dengan kesejarahan kecamatan Banjasari. Hal ini disampaikan
dalam pidatonya langsung oleh sang penggagas dan pemikir nama tersebut, salah
satu sosok ulama Banjarsari yang adiluhung, K.H Drs. Mochmmad Cholil Haidar.
Dijelaskan
filosofi dan makna nama al-Qausain tersebut sebagaimana berikut:
“Melalui kesempatan ini kami merasa
perlu untuk sedikit menjelaskan tentang pemikiran yang mendasari pertimbangan pemilihan
nama AL-QAUSAIN itu ;
1.
Kata Al-QAUSAIN adalah kata yang dirasa
U N I K untuk nama sebuah masjid.
Mungkin di seantero dunia hanya di Banjarsari Kabupaten Ciamis ada masjid dengan
nama Al-QAUSAIN, lain dari yang lain dan
special.
2.
Kata Al-QAUSAIN saling berdekatan
(mutaqaaribain) dengan kata KAWASEN, lafdhon wa ma’nan; dalam pengucapan dan
makna. Penamaan Masjid ini dengan AL-QAUSAIN diharapkan dapat menjadi MONUMEN
SEJARAH KAWASEN yang konon merupakan nama sebuah kerajaan yang pernah ada di
Banjarsari, dan siapa tahu satu hari nanti Kawasen ini akan reinkarnasi, lahir
kembali bersamaan dengan lahirnya MASJID AGUNG AL-QAUSAIN BANJARSARI. Lokasi ini dulunya merupakan alun-alun Kawasen, ada lapang Kawasen, ada sasak Kawasen
sampai sekarang ada Desa Kawasen, bahkan
ketika kemarin booming batu akik, muncul di Banjarsari BATU KAWASEN. Baik sekali jika BATU KAWASEN ini nanti bisa dijadikan salah satu ikon Banjarsari, yang
dapat ditampilkan menjadi salah satu
ornamen di lingkungan masjid ini. Saya
tantang orang Kawasen atau seniman siapapun membuat ornamen masjid dari BATU
KAWASEN. Jadi Al-Qausain di lidah adalah
Kawasen
3.
Kata AL-QAUSAIN adalah kalimah Arab, artinya
dua busur panah (dua gondewa), mufradnya
qausun artinya satu busur panah. Busur panah adalah alat untuk melontarkan anak
panah. Dengan “kekuatan“ yang ada pada busur panah inilah anak panah digerakan dan meluncur ke tempat sasaran. Kata KAWASEN
konon berasal dari kata kawasa atau kakawasaan artinya “kekuatan” atau kesanggupan untuk menggerakkan. Jadi kata QAUSAIN dan KAWASEN ada kesamaan
makna yakni “kekuatan”. Kata al-Qausaini adalah isim tatsniyah
mahal jar karena idlofah dengan lafad masjid sebagai mudlof dan al-Qausaini sebagai
mudlof ilaih, maka menjadilah tarkib idlofah dua kata itu “ MASJIDUL-QAUSAINI.”
4.
Masjid AL-QAUSAIN dalam makna majazi (metafora)
bearti masjid yang memiliki dua kekuatan, yaitu kekuatan untuk menjalin
hubungan baik dengan Allah SWT dalam
garis vertikal yang disebut IBADAH (hablum minallah) dan kekuatan untuk
menjalin hubungan baik dengan sesama manusia dalam garis horizontal yang
disebut MUAMMALAT (hablum minannas), dari muamalat yang Islami akan
melahirkan cara hidup Islami atau kebudayaan Islam. Maka masjid AL-QAUSAIN dengan
dua kekuatan itu dibina untuk menjadi PUSAT PENGEMBANGAN IBADAH DAN KEBUDAYAAN
ISLAM. Al-Qur’an menegaskan bahwa kemuliaan itu hanya dapat diwujudkan dengan
baiknya hablum minalloh dan hablum minannas. Sebagaimana firman Allah swt dalam Al-Qur’an Surat Ali Imran ayat 112. “ Dluribat
‘alaihimudz dzillah ,ainamaa tsuqifuu , illaa bihablin minallohi wahablin
minannaas “.
5.
Kata AL-QAUSAIN dalam Al-Quran hanya
ada satu kata yaitu dalam Surat An-Najm
ayat 9. “Fakaana qaaba QAUSAINI au adnaa”. Sehingga jaraknya (sekitar) dua
busur panah atau lebih dekat lagi”.
Kata
AL-QAUSAIN dalam ayat ini digunakan untuk mengukur jarak kedekatan Nabi
Muhammad saw ketika beraudensi dengan Allah swt pada peristiwa Isra-Mi’raj, yakni
sekitar dua busur panah, ukuran paling dekat seorang hamba dengan Allah swt.
Ini mengisyaratkan harapan bahwa MASJID AL-QAUSAIN menjadi tempat taqarrub,
mendekatkan diri kepada Allah swt sedekat-dekatnya, dengan banyak melakukan
ibadah didalamnya, terutama salat. Rasulullah saw bersabda: “ Sedekat dekat
hamba-Ku dengan Aku adalah ketika sedang salat “. ”
Begitulah kiranya, filosofi dan makna
dari nama al-Qausain yang akan disematkan sebagai nama masjid agung besar
kecamatan Banjasari. Tentu pemikiran tersebut hasil dari renungan yang mendalam
dari sang penggagas dan pemikir, K.H Drs. Mochammad Cholil Haidar. Seperti
halnya ketika ditanya oleh penulis, ia menjawab bahwa gagasan dan pemikirannya
muncul setelah merenung, dan secara tiba-tiba entah kenapa teringat pada ayat
yang telah dijelaskan di muka, Surat an-Najm ayat 9.
Komentar
Posting Komentar