Perkembangan ulumul Qur’an tidak akan lepas dari kesejarahaannya. Fase awal al-Qur’an diturunkan, ulumul Qur’an belum muncul ke permukaan. Namun, aktifitas para
sahabat semenjak zaman Rasul saw dalam menghafal, menulis dan menafsirkan al-Qur’an
merupakan cikal bakal dari lahirnya ulumul Qur’an (Ilyas 2013: 5).
Seiring berjalannya
waktu, dari abad ke abad, ulumul Qur’an mengalami perkembangannya, baik itu
kemajuannya ataupun kemundurannya.
Salah satu abad-abad dalam masa perkembangan ulumul Qur’an yang menarik untuk
dikaji lebih lanjut yaitu pada abad ke 6, 7 dan 8.
Dalam abad tersebut, dinamika sejarahnya mengalami kemajuan, kemunduran, dan stagnansi. Untuk mengetahui lebih lanjut faktor apa yang menyebabkan kemajuan, kemunduran, dan stagnansinya maka perlu melihat konteks
kesejarahannya. Maka dari itu, dalam tulisan ini, penulis akan membahas dan mengupas secara singkat mengenai hal tersebut.
Perkembangan Ulumul Qur’an abad ke-6
Pada abad ini merupakan abad keemasan dalam sejarah peradaban Islam. Kejayaan
abad ini sebagai akibat karena berkembang luasnya ilmu pengetahuan dan kebebasan berfikir.
Abad ini dibawah pemerintahan dinasti Abbasiyah. Dibawah kepemerintahannya,
didirikanlah Baitul Hikmah sebagai pusat ilmu pengetahuan. Ilmuan-ilmuan muslim ternama
berkembang pada abad ini, seperti Ibnu sina, Ibnu Rusyd, Ibnu Maskawayh, Al-Khawarizmi,
Al-Farabi, dan lain-lainya (Yatim, 2003: 49).
Akibat dari kemajuan ilmu pengetahuannya, perkembangan ulumul Qur’an juga
mengalami kemajuan. Banyak para ulama pada abad ini mengarang kitab-kitab tentang
ulumul Qur’an. Diantara ulama-ulama yang mengarang kitab-kitab mengenai ulumul Qur’an sebagai berikut: Pertama, Abu Bakar Ibn al-Arabi dengan kitabnya; Ahkam al-Qur’an dan
Al-Nasikh wa al-Mansukh.
Kedua, ‘Abd Allah al-Suhayli (w. 581 H) dengan kitabnya
Mubhammat al-Qur’an. Ketiga, Ibn al-Jauzi (w. 597 H) dengan kitabnya Funun al-Afnan fi Ajaib al-Qur’an dan al-Mujtaba fi Ulum Tata’allaq bi al-Qur’an (Anwar, 2013: 21).
Keempat, Ar-Raghib al-Ashfahani (w. 502) dengan kitabnya al-Mufradat fi Gharib alQur’an. Kelima, Al-Karmani ( w. setelah tahun 500 H) dengan kitabnya Al-Burhan fi Mutasyabih Al-Qur’an. Keenam, Ibnu al-Badzisyi ( w. 540 H) dengan kitabnya Al-Iqna’ fi
Qira’at As-Sab’i (Anshori, 2014: 10).
Dapat disederhanakan, bahwa pada abad ini terjadi kemajuan dalam perkembangan
ulumul Qur’an yang cukup signifikan. Hal ini dipengaruhi oleh kepemerintahan dinasti
Abbasiyah yang peduli akan keilmuan dan pengembangannya.
Perkembangan Ulumul Qur’an abad ke-7
Abad ini yang mana lanjutan abad sebelumnya masih mengalami kemajuan yang
cukup siginifakan. Dalam buku Studi Ulumul Qur’an karya Nahar (2015: 11) disebutkan
bahwa pada abad ke-7 ini mulai berkembang ilmu Majaz. Salah satu pengarang kitab yang
berkenaan dengan ilmu tersebut adalah Ibn Abd al-Salam (w. 660 H) yang terkenal dengan
sebutan al-Izz dengan kitabnya Majaz al-Qur’an
Kemudian, ’Alam al-Din al-Sakhawi (w. 643 H.) mengarang kitab tentang qirrat.
Ia menulis kitab Hidayah al-Murtab fi al-Mutasyabih. Ia juga mengarang kitab Jamalul
Qurra wa Kamalul Iqra’. Kitab ini berisi tentang pelbagai ilmu qira’at, seperti tajwid,
waqaf,idan ibtida (letak bacaan dimulai dan berhentu), nasikh dan mansukh (Effendi dan
Fathurrahman, 2014: 19).
Ulama lain seperti Abu Syamah (w. 655 H) mengarang kitab alMursyid al-Wajiz fi Ulum al-Qur’an Tata’allaq bi al-Qur’an al-Aziz (Nahar, 2015: 11).
Perkembangan Ulumul Qur’an abad ke-8
Pada abad ini, peradaban Islam mengalami kemunduran dibawah kepemerintahan
dinasti Mamluk yang berpusat di Mesir. Serangan digenjarkan oleh Bangsa Mongol saat itu,
dan mereka hampir membakar habis semua manuskrip atau kitab-kitab keilmuan karya
ulama. Akibatnya perkembangan ilmu pada abad ini mengalamai kemunduran dan stagnansi.
Namun, ada ulama yang berusaha untuk memperbaharui kemunduran tersebut seperti Ibnu
Taymiyyah dan Ibnu Qayyim al-Jauziyah, termasuk dalam pembaharuan ulumul Qur’an.
Perkembangan ulumul Qur’an pada abad ini terlihat dari munculnya kajian ilmu baru,
yaitu ilmu Aqsam al-Qur’an. Ilmu ini dicetuskan oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyah (w. 752 H)
dengan terciptanya kitab At-Tibyan Fi Aqsam al-Qur’an.
Kemudian keilmuan lain yang
muncul pada abad ini adalah ilmu Jadal al-Qur’an. Ilmu ini disusun dan dicetuskan oleh
Najmu ad-Din at-Tufi (w. 716 H), selain jadal juga menyusun ilmu Hujaj al-Qur’an
(Mukhtar, 2013: 14).
Ulama lain yang juga ikut berkontribusi seperti Badruddin az-Zarkasy (w. 794)
dengan kitabnya Burhan Fi Ulum al-Qur’an (Qadhi, 1999: 22), al-Kharraz (w. 711 H)
dengan kitabnya Maurid az-Zham’an Fi Rasm Ahruf al-Qur’an, Abu Hayyan an-Nahawi (w. 745 H) dengan kitabnya Lughat al-Qur’an dan kitab Tafsir Bahr al-Muhit, dan terakhir Ibnu
Katsir (w. 774 H) dengan kitabnya Fadhail al-Amal (Ar-Rumi, 1996: 64).
Dengan demikian, meskipun pada masa kepemerintahan para ulama tersebut
mengalami kemunduraan, tetapi justru mereka memiliki semangat keilmuan yang tinggi,
semangat literasi yang tinggi, sehingga pada abad tersebut banyak kitab-kitab yang diberikan,
walaupun ada yang mengatakan bahwa untuk mendapatkan kehormatan dari kerajaan.
Terlepas dari itu, perlu apresiasi kepada para ulama tersebut atas kontribusi karya-karyanya.
Dari ketiga abad tersebut, dapat kita kritisi dan ambil hikmahnya bahwa, keilmuan di
suatau zaman akan menjadi maju dan berkembang ketika pemerintahan ikut mendukung
dalam perkembangannya. Namun, tidak menutuup kemungkinan juga, bahwa kemajuan ilmu
justru didorong dengan semangat dan kesadaran akan pembaharuan dan menumpas segala
stagnansi keilmuan. Seperti halnya pada abad ke-8, meskipun dalam ranah kepemerintahan
mengalami kemunduran, namun justru para ulama berusaha keras untuk tidak terbawa pula
kemunduran itu dalam keilmuannya, khususnya di sini dalam ulumul Qur’an.
_____________
Referensi
Anshori. 2014. Ulumul Qur’an: Kaidah-kaidah Memahami Firman Tuhan. Depok: PT. Raja
Grafindo Persada.
Anwar, Rosihon. 2013. Ulumul Qur’an. Bandung: CV Pustaka Setia
Ar-Rumi, Fahd bin Abdurrahaman. 1996. Ulumul Qur’an: Studi kompleksitas al-Qur’an.
Yogyakarta: Titan Ilahi.
Efendi, Nur dan Muhammad Fathurrahman. 2014. Studi al-Qur’an: Memahami Wahyu Allah
Secara Lebih Integral dan Komperehensif. Yogyakarta: Teras.
Ilyas, Yunahar. 2013. Kuliah Ulumul Qur’an. Yogyakarta: Itqan Publishing.
Muhktar, Naqiyah. 2013. Ulumul Qur’an. Purwokerto: STAIN Press.
Nahar, Syamsu. 2015. Studi ulumul Qur’an. Medan: Perdana Publishing.
Qadhi, Abu Ammar Yasir. 1999. An Introduction to the Sciences of The Qur’aan.
Brimingham United kingdom: Al-Hidaayah Publishing.
Yatim, Badri. 2003. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
sahabat semenjak zaman Rasul saw dalam menghafal, menulis dan menafsirkan al-Qur’an
merupakan cikal bakal dari lahirnya ulumul Qur’an (Ilyas 2013: 5).
Seiring berjalannya
waktu, dari abad ke abad, ulumul Qur’an mengalami perkembangannya, baik itu
kemajuannya ataupun kemundurannya.
Salah satu abad-abad dalam masa perkembangan ulumul Qur’an yang menarik untuk
dikaji lebih lanjut yaitu pada abad ke 6, 7 dan 8.
Dalam abad tersebut, dinamika sejarahnya mengalami kemajuan, kemunduran, dan stagnansi. Untuk mengetahui lebih lanjut faktor apa yang menyebabkan kemajuan, kemunduran, dan stagnansinya maka perlu melihat konteks
kesejarahannya. Maka dari itu, dalam tulisan ini, penulis akan membahas dan mengupas secara singkat mengenai hal tersebut.
Perkembangan Ulumul Qur’an abad ke-6
Pada abad ini merupakan abad keemasan dalam sejarah peradaban Islam. Kejayaan
abad ini sebagai akibat karena berkembang luasnya ilmu pengetahuan dan kebebasan berfikir.
Abad ini dibawah pemerintahan dinasti Abbasiyah. Dibawah kepemerintahannya,
didirikanlah Baitul Hikmah sebagai pusat ilmu pengetahuan. Ilmuan-ilmuan muslim ternama
berkembang pada abad ini, seperti Ibnu sina, Ibnu Rusyd, Ibnu Maskawayh, Al-Khawarizmi,
Al-Farabi, dan lain-lainya (Yatim, 2003: 49).
Akibat dari kemajuan ilmu pengetahuannya, perkembangan ulumul Qur’an juga
mengalami kemajuan. Banyak para ulama pada abad ini mengarang kitab-kitab tentang
ulumul Qur’an. Diantara ulama-ulama yang mengarang kitab-kitab mengenai ulumul Qur’an sebagai berikut: Pertama, Abu Bakar Ibn al-Arabi dengan kitabnya; Ahkam al-Qur’an dan
Al-Nasikh wa al-Mansukh.
Kedua, ‘Abd Allah al-Suhayli (w. 581 H) dengan kitabnya
Mubhammat al-Qur’an. Ketiga, Ibn al-Jauzi (w. 597 H) dengan kitabnya Funun al-Afnan fi Ajaib al-Qur’an dan al-Mujtaba fi Ulum Tata’allaq bi al-Qur’an (Anwar, 2013: 21).
Keempat, Ar-Raghib al-Ashfahani (w. 502) dengan kitabnya al-Mufradat fi Gharib alQur’an. Kelima, Al-Karmani ( w. setelah tahun 500 H) dengan kitabnya Al-Burhan fi Mutasyabih Al-Qur’an. Keenam, Ibnu al-Badzisyi ( w. 540 H) dengan kitabnya Al-Iqna’ fi
Qira’at As-Sab’i (Anshori, 2014: 10).
Dapat disederhanakan, bahwa pada abad ini terjadi kemajuan dalam perkembangan
ulumul Qur’an yang cukup signifikan. Hal ini dipengaruhi oleh kepemerintahan dinasti
Abbasiyah yang peduli akan keilmuan dan pengembangannya.
Perkembangan Ulumul Qur’an abad ke-7
Abad ini yang mana lanjutan abad sebelumnya masih mengalami kemajuan yang
cukup siginifakan. Dalam buku Studi Ulumul Qur’an karya Nahar (2015: 11) disebutkan
bahwa pada abad ke-7 ini mulai berkembang ilmu Majaz. Salah satu pengarang kitab yang
berkenaan dengan ilmu tersebut adalah Ibn Abd al-Salam (w. 660 H) yang terkenal dengan
sebutan al-Izz dengan kitabnya Majaz al-Qur’an
Kemudian, ’Alam al-Din al-Sakhawi (w. 643 H.) mengarang kitab tentang qirrat.
Ia menulis kitab Hidayah al-Murtab fi al-Mutasyabih. Ia juga mengarang kitab Jamalul
Qurra wa Kamalul Iqra’. Kitab ini berisi tentang pelbagai ilmu qira’at, seperti tajwid,
waqaf,idan ibtida (letak bacaan dimulai dan berhentu), nasikh dan mansukh (Effendi dan
Fathurrahman, 2014: 19).
Ulama lain seperti Abu Syamah (w. 655 H) mengarang kitab alMursyid al-Wajiz fi Ulum al-Qur’an Tata’allaq bi al-Qur’an al-Aziz (Nahar, 2015: 11).
Perkembangan Ulumul Qur’an abad ke-8
Pada abad ini, peradaban Islam mengalami kemunduran dibawah kepemerintahan
dinasti Mamluk yang berpusat di Mesir. Serangan digenjarkan oleh Bangsa Mongol saat itu,
dan mereka hampir membakar habis semua manuskrip atau kitab-kitab keilmuan karya
ulama. Akibatnya perkembangan ilmu pada abad ini mengalamai kemunduran dan stagnansi.
Namun, ada ulama yang berusaha untuk memperbaharui kemunduran tersebut seperti Ibnu
Taymiyyah dan Ibnu Qayyim al-Jauziyah, termasuk dalam pembaharuan ulumul Qur’an.
Perkembangan ulumul Qur’an pada abad ini terlihat dari munculnya kajian ilmu baru,
yaitu ilmu Aqsam al-Qur’an. Ilmu ini dicetuskan oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyah (w. 752 H)
dengan terciptanya kitab At-Tibyan Fi Aqsam al-Qur’an.
Kemudian keilmuan lain yang
muncul pada abad ini adalah ilmu Jadal al-Qur’an. Ilmu ini disusun dan dicetuskan oleh
Najmu ad-Din at-Tufi (w. 716 H), selain jadal juga menyusun ilmu Hujaj al-Qur’an
(Mukhtar, 2013: 14).
Ulama lain yang juga ikut berkontribusi seperti Badruddin az-Zarkasy (w. 794)
dengan kitabnya Burhan Fi Ulum al-Qur’an (Qadhi, 1999: 22), al-Kharraz (w. 711 H)
dengan kitabnya Maurid az-Zham’an Fi Rasm Ahruf al-Qur’an, Abu Hayyan an-Nahawi (w. 745 H) dengan kitabnya Lughat al-Qur’an dan kitab Tafsir Bahr al-Muhit, dan terakhir Ibnu
Katsir (w. 774 H) dengan kitabnya Fadhail al-Amal (Ar-Rumi, 1996: 64).
Dengan demikian, meskipun pada masa kepemerintahan para ulama tersebut
mengalami kemunduraan, tetapi justru mereka memiliki semangat keilmuan yang tinggi,
semangat literasi yang tinggi, sehingga pada abad tersebut banyak kitab-kitab yang diberikan,
walaupun ada yang mengatakan bahwa untuk mendapatkan kehormatan dari kerajaan.
Terlepas dari itu, perlu apresiasi kepada para ulama tersebut atas kontribusi karya-karyanya.
Dari ketiga abad tersebut, dapat kita kritisi dan ambil hikmahnya bahwa, keilmuan di
suatau zaman akan menjadi maju dan berkembang ketika pemerintahan ikut mendukung
dalam perkembangannya. Namun, tidak menutuup kemungkinan juga, bahwa kemajuan ilmu
justru didorong dengan semangat dan kesadaran akan pembaharuan dan menumpas segala
stagnansi keilmuan. Seperti halnya pada abad ke-8, meskipun dalam ranah kepemerintahan
mengalami kemunduran, namun justru para ulama berusaha keras untuk tidak terbawa pula
kemunduran itu dalam keilmuannya, khususnya di sini dalam ulumul Qur’an.
_____________
Anshori. 2014. Ulumul Qur’an: Kaidah-kaidah Memahami Firman Tuhan. Depok: PT. Raja
Grafindo Persada.
Anwar, Rosihon. 2013. Ulumul Qur’an. Bandung: CV Pustaka Setia
Ar-Rumi, Fahd bin Abdurrahaman. 1996. Ulumul Qur’an: Studi kompleksitas al-Qur’an.
Yogyakarta: Titan Ilahi.
Efendi, Nur dan Muhammad Fathurrahman. 2014. Studi al-Qur’an: Memahami Wahyu Allah
Secara Lebih Integral dan Komperehensif. Yogyakarta: Teras.
Ilyas, Yunahar. 2013. Kuliah Ulumul Qur’an. Yogyakarta: Itqan Publishing.
Muhktar, Naqiyah. 2013. Ulumul Qur’an. Purwokerto: STAIN Press.
Nahar, Syamsu. 2015. Studi ulumul Qur’an. Medan: Perdana Publishing.
Qadhi, Abu Ammar Yasir. 1999. An Introduction to the Sciences of The Qur’aan.
Brimingham United kingdom: Al-Hidaayah Publishing.
Yatim, Badri. 2003. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Komentar
Posting Komentar