Menumpas Aliran Ghasabiyah di Pondok Pesantren



Pondok pesantren merupakan sebuah lembaga pendidikan Islam. Di dalamnya meliputi kiai, santri, asrama, masjid, dan ruang pembelajaran. Ada 3 sebutan pondok pesantren, yaitu salafiyah, semi modern, dan modern. Semuanya memiliki kesamaan yaitu untuk mendalami ilmu agama.

Sangat beragam budaya di pondok pesantren, mulai dari yang positif dan ada pula yang negatif dan tentu yang negatif ini tidaklah diajarkan melainkan tumbuh dengan sendirinya dan faktor yang lainnya. Budaya positif tersebut meliputi pengajian kitab, membaca al-Qur’an, bahstul masail (membahas suatu masalah), sorogan membaca kitab dan lain sebagainya. Kemudian, budaya negatif meliputi, mandi bersama (masih ada di beberapa pondok), makan bersama (negatif secara kesehatan) ghasab dan lain-lain.

Hal yang ingin penulis jelaskan lebih jauh adalah tentang budaya negatif ghasab. Budaya ini sudah menjadi budaya yang mengakar di kalangan santri, seperti halnya perputaran mata uang. Antara satu santri dengan satu santri dan yang lain biasa dengan budaya meng-ghasab. Ghasab secara bahasa artinya mengambil sesuatu yang bukan miliknya secara aniaya. Secara umum diartikan memakai sesuatu kepemilikan seseorang  tanpa meinta izin terlibih dahulu.

Biasanya barang yang di-ghasab adalah sandal. Tempat untuk meluncurkan rencana meng-ghasab itu biasanya di masjid setelah usai shalat berjamaah. Rencana licik dan cerdik selalu ada, ketika berangkat ke masjid mengenakan sandal capit, pulang-pulang mengenakan sandal ardiles.  Dan biasanya juga, orang yang di-ghasab pun meng-ghasab juga.

Budaya seperti ini perlu kita pangkas habis, mungkin ada alirannya, aliran ghasabiyah, dan ideologinya telah mengakar dan mempengaruhi lingkungannya. Biasanya sasaran para peng-ghasab adalah santri baru. Santri yang mungkin belum mengetahui dunia per-ghasaban. Santri yang masih bersih dari ideologi-ideologi aliran ghasabiyah itu.

Telah menjadi suatu permasalahan yang serius aliran tersebut. Berbagai cara digencarkan untuk menumpas budaya dari aliran tersebut. Dan aliran ghasabiyah masih terus hidup, tidak pernah punah. Mungkin di beberapa pondok pesantren telah punah, namun tidak di semua pondok pesantren.

Jika meninjau dari hukumnya, menurut fikih ahlussunah ghasab-meng-ghasab itu haram tetapi tidak membatalkan shalat, sedangkan menurut fikih ahlulbait itu haram dan shalatnya batal (https://ejajufri.wordpress.com). Dan untuk kehati-hatian sebaiknya kita menghindari dan tidak melakukan ghasab. Di samping haram juga merugikan bagi yang menjadi korban.

Lalu faktor apa yang kemudian menyebabkan adanya ghasab. Dari hasil pengalaman pribadi penulis mondok selama 6 tahun yang biasa melihat bahkan pernah melakukannya sesekali karena terpakasa, faktor nya yaitu pertama, jika yang di-ghasab sandal, biasanya karena sandal miliknya di-ghasab sehingga meng-ghasab juga. Kedua, jika ketika berada di asrama, faktor malas mengambil sandal di dalam kamar. Ketiga, karena sandalnya rusak. Keempat, sudah terbiasa dan menjadi kebiasaan bagi dirinya. 
Kemudian solusi menurut penulis adalah dengan cara memberikan hukuman yang berat bagi siapa saja yang meng-ghasab. Selanjutnya, jika dalam hal ini barang yang di-ghasab adalah sandal, maka perlu diadakannya pengecekan sandal kepada seluruh santri setiap 3 bulan sekali. Perlu tegas. Karena ini merupakan budaya negatif yang harus dihilangkan.

Maka dari itu, bagaimanapun beratnya hukuman yang diberikan dan bagaimana pun caranya untuk menumpas aliran ghasabiyah, tetap saja sebuah kebiasaan yang mengakar tidak akan hilang begitu saja. Dan hilangnya aliran tersebut ketika setiap santri sadar untuk tidak melakukannya. Maka hal yang paling utama yang harus dilakukan adalah untuk selalu saling mengingatkan dan menyadarkan bahwa ghasab itu dilarang dan haram.

Akhirnya, mari dengungkan dan suarakan untuk sama-sama menumpas aliran ghasabiyah. Dan jika ada yang tercyduk meng-ghasab maka tugas  kita untuk menergur, mengingatkan, dan menyadarkan. Mari tumpas aliran ghasabiyah ini dari budaya pondok pesantren. Demi kepentingan dan kemaslahatan semua.

Komentar