Tepat pada hari ini, 1 Mei 2018 yang biasa disebut dengan May Day atau
Hari Buruh Internasional terdapat beberapa aksi atau demo yang dilakukan oleh
para buruh, mahasiswa dan yang lainnya. Salah satu aksi (demo) yang menjadi laku
dan berdaya jual yaitu aksi demo di Simpang Tiga dekat kampus UIN Sunan
Kalijaga Yogyakarta. Aksi (demo) tersebut dilakukan mungkin oleh mahasiswa ataupun
buruh dan juga mungkin selain keduanya, di antara ke tiga nya masih bisa juga
masuk dalam aksi (demo) itu.
Mengapa saya katakan aksi tersebut menjadi laku dan berdaya jual? Karena
aksi tersebut bisa mengundang media, ketika aksi telah masuk media, di sini
berarti telah laku dan menjadi konsumsi masyarakat secara luas, dan ketika
banyak dikonsumsi otomatis berdaya jual karena banyak pengusaha yang ingin menaruh
iklan di media tersebut. Media yang meliput aksi (demo) tersebut adalah tv one.
Mengapa tv one meliput aksi (demo) tersebut? Jelas ada yang menjadi
perhatian dalam aksi (demo) tersebut, yaitu adanya pembakaran Pos Polisi,
tepatnya di Simpang Tiga yang sudah saya katakan di atas. Aksi (demo) tersebut menjadi
anarkis, pembakaran dilakukan oleh sebagian peserta aksi dengan melemparkan
seseuatu yang mungkin sudah rancang sedemikian lupa, jadi ketika dilemparkan
dan membentur akan terjadi ledakan kecil.
Di samping dibakar, Pos Polisi pun dirusak mungkin dengan kayu, besi yang
mereka pegang dan mungkin telah disediakan sebelumnya. Atas kejadian tersebut, kemacetan
pun terjadi di jalan Adisucipto. Saya tidak tahu pasti apa alasan pembakaran
dan perusakan Pos Polisi tersebut, tetapi mungkin, ini adalah bentuk ekspresi
terhadap pemerintah atas kurang perhatiannya terhadap buruh. Mungkin juga karena
memang yang lainnya, seperti balas dendam. Balas dendam di sini mungkin
implikasi dari sikap apparat (polisi) juga. Bagi yang tahu, tindak polisi dalam
penggusuran terhadap warga Kulon Progo sangat keras dan terkadang juga melalui
kekerasan, bisa anda lihat video-videonya di akun Instagram @jogjadaruratagraria
atau juga langsung cari di youtube.
Namun, terlepas dari itu semua, subyektifitas pribadi mengatakan bahwa
aksi (demo) tersebut sangat lah tidak baik. Mengapa demikian? karena menimbulkan
beberapa madharat seperti kemacetan, kerusakan dan mungkin ada sebagian
kekerasan. Hal ini sangat memalukan dan merupakan tindakan yang sangat tidak
terpuji, karena ini sudah sangat melanggar dan diluar batas dirinya, kalaulah
boleh saya katakana pakai Bahasa agama, mereka yang bersifat anarkis sudah kerasukan
setan, dan dalam dirinya telah dipenuhi amarah.
Tidak menutup kemungkinan pula, sebagian yang lain setuju dengan aksi
(demo) tersebut, Itu hak untuk setuju dan tidak setuju. Namun, jika melihat maslahah
dan madharatnya, justru malah lebih banyak madharatnya. Ujung-ujungnya akan
berhadapan dengan hukum bagi mereka yang terlibat, dan hukum pula yang
menentukan kemana mereka ke depannya, apakah berujung di penjara, atau mungkin
bisa bebas dan menjalani kehidupan seperti biasa. Semoga saja bagi mereka yang terlibat dan
tercyduk oleh apparat hanya diperingatkan tanpa ditindak lebih lanjut. Akhirnya,
penulis berharap kepada semua yang nanti suatu saat atau kapanpun akan
mengikuti aksi (demo), lakukanlah dengan cara yang benar dan baik menurut hukum.
Wallhua’alam

Komentar
Posting Komentar