Hari Buruh dan Pembakaran Pos Polisi Simpang Tiga UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta



Tepat pada hari ini, 1 Mei 2018 yang biasa disebut dengan May Day atau Hari Buruh Internasional terdapat beberapa aksi atau demo yang dilakukan oleh para buruh, mahasiswa dan yang lainnya. Salah satu aksi (demo) yang menjadi laku dan berdaya jual yaitu aksi demo di Simpang Tiga dekat kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Aksi (demo) tersebut dilakukan mungkin oleh mahasiswa ataupun buruh dan juga mungkin selain keduanya, di antara ke tiga nya masih bisa juga masuk dalam aksi (demo) itu.

Mengapa saya katakan aksi tersebut menjadi laku dan berdaya jual? Karena aksi tersebut bisa mengundang media, ketika aksi telah masuk media, di sini berarti telah laku dan menjadi konsumsi masyarakat secara luas, dan ketika banyak dikonsumsi otomatis berdaya jual karena banyak pengusaha yang ingin menaruh iklan di media tersebut. Media yang meliput aksi (demo) tersebut adalah tv one.

Mengapa tv one meliput aksi (demo) tersebut? Jelas ada yang menjadi perhatian dalam aksi (demo) tersebut, yaitu adanya pembakaran Pos Polisi, tepatnya di Simpang Tiga yang sudah saya katakan di atas. Aksi (demo) tersebut menjadi anarkis, pembakaran dilakukan oleh sebagian peserta aksi dengan melemparkan seseuatu yang mungkin sudah rancang sedemikian lupa, jadi ketika dilemparkan dan membentur akan terjadi ledakan kecil.



Di samping dibakar, Pos Polisi pun dirusak mungkin dengan kayu, besi yang mereka pegang dan mungkin telah disediakan sebelumnya. Atas kejadian tersebut, kemacetan pun terjadi di jalan Adisucipto. Saya tidak tahu pasti apa alasan pembakaran dan perusakan Pos Polisi tersebut, tetapi mungkin, ini adalah bentuk ekspresi terhadap pemerintah atas kurang perhatiannya terhadap buruh. Mungkin juga karena memang yang lainnya, seperti balas dendam. Balas dendam di sini mungkin implikasi dari sikap apparat (polisi) juga. Bagi yang tahu, tindak polisi dalam penggusuran terhadap warga Kulon Progo sangat keras dan terkadang juga melalui kekerasan, bisa anda lihat video-videonya di akun Instagram @jogjadaruratagraria atau juga langsung cari di youtube.

Namun, terlepas dari itu semua, subyektifitas pribadi mengatakan bahwa aksi (demo) tersebut sangat lah tidak baik. Mengapa demikian? karena menimbulkan beberapa madharat seperti kemacetan, kerusakan dan mungkin ada sebagian kekerasan. Hal ini sangat memalukan dan merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji, karena ini sudah sangat melanggar dan diluar batas dirinya, kalaulah boleh saya katakana pakai Bahasa agama, mereka yang bersifat anarkis sudah kerasukan setan, dan dalam dirinya telah dipenuhi amarah.

Tidak menutup kemungkinan pula, sebagian yang lain setuju dengan aksi (demo) tersebut, Itu hak untuk setuju dan tidak setuju. Namun, jika melihat maslahah dan madharatnya, justru malah lebih banyak madharatnya. Ujung-ujungnya akan berhadapan dengan hukum bagi mereka yang terlibat, dan hukum pula yang menentukan kemana mereka ke depannya, apakah berujung di penjara, atau mungkin bisa bebas dan menjalani kehidupan seperti biasa.  Semoga saja bagi mereka yang terlibat dan tercyduk oleh apparat hanya diperingatkan tanpa ditindak lebih lanjut. Akhirnya, penulis berharap kepada semua yang nanti suatu saat atau kapanpun akan mengikuti aksi (demo), lakukanlah dengan cara yang benar dan baik menurut hukum. Wallhua’alam


Komentar