Disusun untuk
Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ulumul Qur’an I
( Sejarah
Perkembangan Ulumul Qur’an)
Dosen Pengampu
: Muhammad Hidayat Noor, S.Ag., M.Ag.
Disusun oleh :
Muhammad Rofid
Elwafa 17105030071
Karina Rahmi
Siti Farhani 17105031007
PROGRAM STUDI
ILMU AL-QUR’AN DAN TAFSIR
FAKULTAS
USHULUDDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2018
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah segala puji bagi Allah yang telah membeikan nikmat yang begitu
banyak sehingga kami bisa melaksanakan salah satu kewajiban kami sebagai
seorang pelajar untuk mencari ilmu yang sebanyak-banyaknya agar bisa diamalkan
sehari-hari serta di sampaikan kepada orang lain di kemudian hari.
Dalam penyusunan makalah ini
tentu saja penyusun mendapati beberapa tantangan maupun hambatan. Tetapi karena
di dasarkan pada keinginan dan semangat yang tinggi, beberapa kendala Alhamdulillah
dapat teratasi. Oleh karena itu kami mengucapkan banyak terima kasih kepada
semua pihak, terutama kepada Bapak Muhammad Hidayat Noor, S.Ag., M.Ag. yang telah
membimbing dan mengarahkan kami sehingga bisa menjadi insan yang lebih baik di
lingkungan akademik.
Penyusun menyadari betul akan segala
kekurangan yang ada dalam tulisan ini. Sehingga, kritik dan saran dari semua
pihak juga sangat kami butuhkan. Harapan kami selanjutnya semoga apa yang kami
sajikan ini bisa memberikan manfaat bagi kami secara khusus dan bagi orang
banyak secara umum.
Yogyakarta, 8
Maret 2018
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Ulumul Qur’an merupakan sebuah cabang disiplin ilmu yang memiliki peran penting
dalam berlangsungnya proses pemahaman terhadap kitab Allah yakni Al-Qur’an. Ulumul
Qur’an bukanlah sebuah ilmu yang Rasulullah katakana sebagai sebuah
istilah, namun ini berawal dari berbagai pengajaran yang Rasulullah berikan
kepada para sahabat dalam rangka meningkatkan kualitas pemahaman terhadap
Al-Qur’an. Karena apabila dilihat dari struktur bahasa, Al-Qur’an tersusun dari
sejumlah ayat yang terhitung sukar untuk dipahami. Berbeda dengan tafsir,
ulumul qur’an membahas hal yang dapat membantu dalam terlaksananya penafsiran
terhadap Al-Qur’an. Selajutnya, semakin banyaknya sahabat yang syahid di medan
perang ataupun wafat, yang menyebabkan mereka sepakat untuk membukukan ulumul
qur’an untuk selanjutnya menjadi sebuah disiplin ilmu yang dipelajari di
berbagai tingkat pendidikan.
Namun, itu
semua tidaklah mudah, beberapa cabang ulumul qur’an hadir karena kebutuhan,
juga dengan bekal beberapa ilmu yang diberikan oleh Rasulullah SAW ketika beliau
masih hidup. Itu semua tidak menyurutkan semangat dalam pembukuan ulumul
qur’an, sama halnya seperti ketika Al-Qur’an dan hadist mengalami proses
kodifikasi dan tadwin, di latarbelakangi oleh rasa khawatir yang didukung
dengan gugurnya beberapa cendikiawan dan huffadz. maka dalam hal ini, kami akan
membahas mengenai “ SEJARAH PERKEMBANGAN ULUMUL QUR’AN ABAD KE-6 HIJRIAH
“.
B.
Rumusan Masalah
Dari
latar belakang masalah di atas untuk memudahkan penulis, maka penulis akan
merumuskan masalah. Masalah yang akan dibahas di dalam makalah ini adalah
sebagai berikut :
1.
Bagaimana Sejarah Singkat Perkembangan Ulumul Qur’an Abad
ke-6 Hijriah ?
2.
Bagaimana Biografi Singkat Ulama Abad ke-6 Hijriah ?
3.
Apa Saja Kitab Karya Ulama Abad ke-6 Hijriah ?
C.
Tujuan Penulisan
untuk
memperoleh hasil yang terarah maka diperlukan adanya tujuan penulisan dari
makalah ini, yaitu untuk mengetahui :
1.
Sejarah Singkat Perkembangan Ulumul Qur’an Abad ke-6
Hijriah.
2.
Biografi Singkat Ulama Abad le-6 Hijriah.
3.
Kitab Karya Ulama Abad ke-6 Hijriah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah Singkat Perkembangan Ulumul Qur’an Abad ke-6 Hijriah
1.
Fase Demi Fase Perkembangan Ulumul Qur’an
a.
Fase Sebelum Kodifikasi ( Qabl ‘Ashr
at-Tadwin)
Sebelum adanya perintah untuk
mengkodifikasi Al-Qur’an, keinginan untuk memahami Al-Qur’an sudah dapat
dirasakan dikalangan sahabat. Ini dapat dibuktikan dengan sikap para sahabat
yang tidak ingin berpindah ayat apabila belum benar-benar memahami dan mengamalkan
ayat yang sedang dipelajarinya, itulah yang dikatakan oleh Abu Abdurrahman
As-Sulami ( Abdullah bin Hubaib At-Tabi’I Al-Muqri’ w. 672 H). hal itu pula
yang menjadi sebab mengapa Ibnu Umar memerlukan waktu delapan tahun untuk
menghafal surat Al-baqarah.
Ada beberapa periwayatan dari penafsiran
dan ilmu-ilmu Al-Qur’an yang diterima oleh para sahabat dari Nabi SAW kemudian
diterima oleh para tabiin dengan jalan periwayatan yaitu,
1)
Dari kalangan sahabat : Khulafa Ar-Rasyidin,
Ibnu ‘Abbas, Ibnu Mas’ud, Zaid bin Tsabit, Ubay bin Ka’ab, Abu Musa Al-Asy’ari,
dan ‘Abdullah bin Zubair.
2)
Dari kalangan Tabi’in : Mujahid, ‘Atha bin
Yasar, ‘Ikrimah, Qatadah, Hasan Al- Bashri, Sa’id bin Jubair, dan Zaid bin
Aslam.
3)
Dari kalangan Atba’ Tabi’in : malik bin Anas.\
b.
Fase Kodifikasi
Pada masa sebelum adanya pengkodifikasian
‘ulumul qur’an, menjadi kitab atau mushaf, yang terlebih dahulu selesai
dikodifikasi adalah Al-Qur’an. Lalu adanya perintah dari Ali bin Abi Thalib
kepada Abul Aswad Ad-Du’ali untuk menulis ilmu nahwu, itulah yang menjadi salah
satu momentum pembuka gerbang pengkodifikasian ilmu-ilmu agama dan bahasa arab.
Juga semakin meluas ketika pemerintahan Daulah Bani Umayyah dan Daulah Bani
Abasiyyah.
Pada abad ke 6 H, terdapat ulama yang
meneruskan pengembangan ulumul qur’an juga ada yang mulai menyusun Ilmu
Mubhamat Al-Qur’an, di antaranya adalah:
1)
Abu Al-Qasim bin
‘Abdurrahman As-Suhaili (w. 581 H) yang menyusun kitab Mubahmat Al-Qur’an.
Kitab ini menjelaskan maksud kata-kata Al-Qur’an yang “tidak jelas”, apa atau
siapa yang dimaksudkan. Misalnya kata رَجُلٌ ( apakah berarti seorang laki-laki? ), lalu
kata مَلِكٌ ( apakah berarti seorang raja ?).
2) Ibn Al-Jauzi (w. 597 H) yang menyusun kitab Funun
Al-Afnan fi’Ajaib Al-Qur’an dan kitab Al-Mujtaba’ fi ‘Ulum Tata’allaq bi
Al-Qur’an. [1]
3)
Al-Karmani ( w. sesudah tahun 500 H) menyusun kitab Al-Burhan fi
Mutasyabih Al-Qur’an.
4)
Ar-raghib Al-Ashfahani (w. 502 H) menyusun kitab Al-Mufradat fi
Gharib Al-Qur’an.
5)
Ibnu Al-Badzisyi ( w. 540 H) menyusun kitab Al-Iqna’ fi Qira’at
As-Sab’i. [2]
6) Al- Sakhawi ( w. 597 H/ 1039 M) menyusun
kitab Al-Mursyid Al-Wajiz fi ma yata’allaqu bi ulum al-Qur’an.
2.
Lahirnya
Istilah ‘Ulumul Qur’an
Terdapat tiga pendapat yang menyatakan
awal dari kemunculan istilah ‘ulumul qur’an, yaitu diantaranya :
a.
Pendapat
umum di kalangan para penulis sejarah ‘ulumul qur’an mengatakan bahwa masa
lahirnya istilah “’ulumul qur’an” pada abad ke-7 H.
b.
Pendapat
Az-Zarqani, bahwa istilah ‘ulumul qur’an lahir bersamaan dengan lahirnya
kitab Al-Burhan Fii ‘Ulum Al-Qur’an karya Ali bin Ibrahim bin Said.
Menurut Az-Zarqani bahwa istilah ‘ulumul qur’an lahir pada abad ke-5 H.
c.
Subhi
Shalih membantah kedua pendapat sebelumnnya, ia berpendapat bahwa yang pertama
kali menggunakan istilah ‘ulumul qur’an adalah Ibnu Al-Mirzaban ( w. 309
H). yang didasarkan pada penemuannya tentang beberapa kitab yang berbicara
tentang kajian-kajian Al-Qur’an dengan menggunakan istilah ‘ulumul qur’an
pada namanya. Ia juga mengatakan, pada abad ke-3 H yang paling tua adalah kitab
Ibnu Al-Mirzaban, dan Hasby Ash-Shiddieqy pun setuju terhadap pendapat ini.
Pendapat ini juga selaras dengan kitab Ibnu Al-Mirzaban yaitu, Al-Hawi fi
Ulum Al-Qur’an, yang dikatakan bahwa kitab itu merupakan kitab yang pertama
ditulis dengan menggunakan istilah ‘ulumul qur’an.[3]
B.
Biografi
Singkat Ulama Abad ke-6 Hijriah
1. Ibnu Al-Jauzi
Ibnu al-Jauzi
atau Abu al-Faraj ibn al-Jauzi (508 H – 597 H) adalah seorang ahli fikih,
sejarawan, ahli tata bahasa, ahli tafsir, pendakwah dan syaikh yang merupakan
tokoh penting dalam berdirinya kota Baghdad dan pendakwah mazhab Sunni Hanbali
yang terkemuka di masanya. Garis keturunan keluarganya apabila ditelusuri akan
mencapai kepada sahabat Abu Bakar Ash-Shiddiq.
Ibnu al-Jauzi
menempuh pendidikan agama secara tradisional dan menempuh karier aebagai
pengajar yang kemudian pada tahun 1161 M berhasil menjadi pengajar di dua
perguruan tinggi agama. Ibnu al-Jauzi menjadi ulama yang terkemuka khususnya
pada ilmu hadits sehingga ia dijuluki al-Hafizh. Ia adalah seorang penganut
madzhab Hanbaliyang kental dan menjadi motor penggerak atas tersebarnya madzhab
tersebut. Ia adalah seorang penceramah yang dikenla dan khotbahnya bersifat
konservatif, terutama dalam pandangannya terhadap pemerintah yang dianggap
mendukung kebijakan pemerintah yang berkuasa di Baghdad. Hal ini meyebabkan ia
disukai oleh khalifah Abbasiyah, al-Mustadi. Pada tahun 1178-1179 M ia telah
menjadi guru besar dari lima perguruan tinggi di ibukota dan menjadi pendakwah
madzhab Hanbali terbesar di Baghdad.
Pada dekade
1170 – 1180 M ia mencapai puncak kekuasaannya. Ia kemudian menjadi jaksa
penyelidik setengah resmi, ia tekun mencari doktrin-doktrin ajaran yang
menyimpang. Beliau dikenal sangat kritis dan tegas terhadap aliran mistikus
(sufi) dan Syi’ah. Namun tindakannya yang tegas ini ditentang banyak ulama
liberal. Antusiasme terhadap madzhabnya menimbulkan perasaan iri dan cemburu di
antara ulama lain.
Perjalanan
dakwah Ibnu al-Jauzi meulai mengalami kemunduran akibat kehilangan teman dekat,
pendukung dakwahnya, yang merupakan orang dalam dari lingkaran pejabat
pemerintah, yaitu ketika Ibnu Yunus ditahan pada tahun 1194 M. Pada masa
pemerintahan khalifah yang baru, putera Al-Mustadi, khalifah Nashiruddinillah
(1159-1225 M ), ia diasingkan ke Wasith, disana ia tinggal lima tahun. Pada
tahun 1199, dia dilepaskan dan dipulangkan ke Baghdad dan meninggal dua tahun
kemudian pada usia 87 tahun.
2.
Al-Raghib Al-Ashfahani
Abul Qasim al-Hussein bin Mufaddal bin Muhammad, yang lebih
dikenal dengan sebutan Ar-Raghib Al-Isfahani lahir di Asfahan atau asbihan seperti namanya, meskipun
beliau tinggal di kota Baghdad. Tanggal kelahirannya yang tepat tidak diketahui. Beliau adalah seorang ahli sejarah, sastra, pakar ilmu balaghah
(retorika) dan syair. Ia wafat pada tahun 502 H.
3.
Al-Sakhawi
Syamsuddin Abu
al-Khair Muhammad bin Abdurrahman bin Muhammad bin Abi Bakar bin Utsman bin
Muhammad as-Sakhawi asy-Syafi’i lahir di Kairo pada tahun 831 H/ 1428 M dan
wafat di Madinah pada tahun 902 H/ 1497 M. Ia adalah seorang sejarawan dan
ulama dibidang hadits, tafsir dan sastra, ia dikenal sebagai sejarawan besar
pada masa imam Malik. “Al-Sakhawi” mengacu pada desa Sakha di Mesir, tempat
kerabatnya berada.
As-Sakhawi
banyak berhubungan baik dengan para ulama, diantaranya Ibnu Hajar al-Asqalani
ahli hadits yang juga sejarawan. Sewaktu belajar kepada ibnu Hajar ia mengkaji
tulisan dalam berbagai bidang ilmu seperti hadits, sejarah dan biografi.
Sebagaimana gurunya, ia banyak menulis biografi para tokoh, terutama untuk
kepentingan seleksi hadits. Selain itu ia juga menulis kritik tentang hadits
yang diriwayatkan oleh para tokoh. Dalam hal ini ia banyak menimba ilmu dari
ibnu Hajar yang memang tak pernah lupa mengirimkan pembantunya untuk membacakan
karyanya kepada Sakhawi, bila ia sendiri berhalangan. Tentang muridnya yang
satu ini, beliau berkata “ Dia yang masih muda ini, karena kesungguhan,
ketekunan, kehati-hatian dan daya kritiknya mengungguli muri-murid yang lebih
senior”. Oleh karena itu, tidak heran bila ibnu Hajar mengangkat as-Sakhawi
menjadi asisten dalam memberi pelajaran hadits. [4]
4.
Al-Karmani
Nama
lengkap beliau adalah Mahmud bin Hamzah bin Nasr Abu Al-Qasim Burhan Al-Din
Al-Karmani. Gelar beliau adalah Al-Karmani yang diambil dari nama tempat
tinggalnya yaitu Karman. Al-Karmani hidup di masa kebangkitan pemikiran islam.
Beliau adalah seorang ulama yang memiliki keahlian dalam berbagai ilmu
pengetahuan terlebih lagi ilmu bahasa dan sastra. Merupakan hal yang wajar
walaupun beliau tidak pernah bepergian ke tempat lain. Hanya saja, tidak
ditemukan banyak data yang menjelaskan kehidupan dan keilmuwannya tersebut.
Dalam
kitab Mu’jam al-Udaba karya Yaqut ( meskipun kemungkinan Yaqut dan Al-Karmani
masih dipertanyakan). Dijelaskan bahwa al-Karmani merupakan seorang ulama yang
faqih lagi cerdas, juga memiliki banyak karya dan keutamaan lainnya. Ia sangat
teliti dalam memahami dan pandai dalam beristinbat. Kelebihan lainnya ia
dikenal sebagai seorang ahli nahwu, mufassir, faqih, sufi dan juga bermadzhab
syafi’i. secara jelasnya beliau adalah seorang ahli qiraat. [5]
C.
Karya Ulama Abad ke-6 Hijriah
1.
Mufradat fi Gharib al-Qur’an
Kitab
Mufradat fi Gharib al-Qur’an merupakan salah satu karya dari al-Raghib
al-Ashfahani yang membahas mengenai bahasa al-Qur’an ( Tafsir Lughawi) yang
mengulas terma-terma al-Qur’an secara komprehensif yang mana diambil dari mulai
akar katanya, kemudian berkembang pada terma-terma lain yang memiliki akar kata
yang sama. Juga memiliki fungsi untuk memudahkan mufassir dalam
mengidentifikasi pengertian terma dalam al-Qur’an secara mendalam. [6]
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Pada abad ke 6 hijriah. Ulumul Qur’an mengalami perkembangan
yang semakin besar. Juga dengan banyaknya pendapat mengenai kapan istilah ulumul
quran itu muncul, dan dari apa yang dipaparkan, ada sebuah pendapat yaitu
dari Subhi Salih bahwa Ulumul Qur’an hadir dengan adanya kitab al-Hawi
fi Ulum al-Qur’an karya al-Mirzaban. Juga dengan adanya kitab Mufradat
fi Gharib al-Qur’an karya al-Raghib al-Ashfahani yang merupakan sebuah
karya yang lebih condong kepada kebahasaan yang mana sesuai dengan latar
belakang dari al-Ashfahani sendiri yaitu seorang sastrawan.di masa selanjutnya Ulumul
Qur’an terus berkembang menjadi sebuah ilmu yang membantu manusia dalam
memahami al-Qur’an.
DAFTAR
PUSTAKA
Anshori. 2014. Ulumul
Qur’an : Kaidah-kaidah memahami Firman Tuhan. Depok : PT Raja Grafindo
Persada.
Anwar,
Rosihon. 2013. Ulumul Quran. Bandung
: CV Pustaka Setia.
Munirah. 2012.
Skripsi : “ Pengulangan dalam Al-Qur’an Perspektif al-Karmani “. Yogyakarta.
UIN Sunan Kalijaga. 2012.
Tn, “ Kitab
al-Mufradat fi Gharib al-Qur’an karya al-Raghib al-Ashfahani”, diakses dari www.dialogilmu.com/2017/11/kitab-al-mufradat-fi-gharib-al-quran-karya-al-ashfahani.html?m=1, pada tanggal 8 maret
Wahid. Ramli
Abdul. Ulumul Qur’an. 1993. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
[1]Rosihon Anwar, Ulumul Quran, Bandung : CV Pustaka Setia,
2013, hlm 11-21.
[2]Anshori, Ulumul Qur’an : Kaidah-kaidah memahami Firman Tuhan,
Depok : PT Raja Grafindo Persada, 2014, hlm. 10.
[3]Ramli Abdul Wahid, Ulumul Qur’an, Jakarta : PT. Raja Grafindo
Persada, 1993, hlm 22-23.
[4]Tn, diakses dari www.wikipedia.org,
pada tanggal 8 Maret
[5]Munirah, Skripsi : “ Pengulangan dalam Al-Qur’an Perspektif
al-Karmani “ (Yogyakarta, UIN Sunan Kalijaga, 2012), hlm 52-55.
[6]Tn, “ Kitab al-Mufradat fi Gharib al-Qur’an karya al-Raghib
al-Ashfahani”, diakses dari www.dialogilmu.com/2017/11/kitab-al-mufradat-fi-gharib-al-quran-karya-al-ashfahani.html?m=1,
pada tanggal 8 maret.
Komentar
Posting Komentar